Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
时间:2025-06-02 13:55:57 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq电脑版官网下载 DISWAY.ID- Saksi ahli renang diperiksa dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6).
Saksi Ahli renang, Albert Sutanto yang juga pelatih renang dari PB Aquatik mengatakan dirinya diperiksa untuk memberi penjelasan terkait rekaman aktivitas D dan tersangka Y di kolam renang.
"Saya di BAP sebagai saksi ahli, maksudnya dengan melihat rekaman selama 2 jam 32 menit CCTV nya itu seperti apa," katanya kepada awak media, Kamis 22 Februari 2024.
BACA JUGA:Aplikasi MyWuling+ Memberikan Kepraktisan Lebih Bagi Pelanggan Wuling BinguoEV
BACA JUGA:Buku ‘Cawe-cawe Presiden Jokowi’ Karya SBY Ramaikan Sosmed Kala Pelantikan AHY Sebagai Menteri ATR
Diterangkannya, alasan YA menenggelamkan D di kolam renang untuk melatih pernapasan itu tidak sesuai prosedur.
"Sebetulnya tidak, kalau berenang itu justru lebih melatih nafas secara teratur kalau hampir 24 detik 26 detik untuk anak usia 6 tahun itu tidak ada fungsinya," terangnya.
"Fungsinya pada saat belajar berenang itu kan bukan seberapa lama dia bisa bertahan di air tapi justru dia harus bisa dengan periode tertentu untuk mengatur nafas itu. karena berenang itu kan harus mengambil nafas terus, tentu supaya supply oksigen ke otot nya itu juga lancar," tambahnya.
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas Dugaan Penganiayaan di Tahun 2021
BACA JUGA:Nyaleg DPR, Suara Mulan Jameela dan Ahmad Dhani di Posisi Kedua Terbanyak, Segini Jumlahnya
Sebelumnya, ahli renang akan dihadirkan untuk diperiksa penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan ahli renang dan guru Dante diperiksa Rabu (21/2).
"Pemeriksaan ahli renang, guru," katanya kepada awak media, Rabu 21 Februari 2024.
Selain keduanya, Tamara Tyasmara juga ikut diperiksa kembali.
- 1
- 2
- »
上一篇: Oknum Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara
下一篇: Kabar Terbaru Kondisi Habib Rizieq di Rutan Bareskrim: Dia Fokus dan Bahu
猜你喜欢
- Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- Imbas Kebijakan Tarif Trump, Hitung
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Operasi Ketupat Idul Fitri 2023, Polri Terjunkan 148.211 Personel Gabungan
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Sudah Taat Prokes Masih Kena Covid