百科

Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:焦点 2025-05-22 11:39:33 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak mengatakan bahwa transaksi kredit p quickq官网安卓版下载入口

Warta Ekonomi,quickq官网安卓版下载入口 Jakarta -

Kuasa hukum PT Tjitajam, Reynold Thonak mengatakan bahwa transaksi kredit pemilikan rumah di kompleks perumahan Green Citayam City (GCC), Bogor, Jawa Barat merugikan konsumen karena tak kunjung memperoleh kepastian hukum. Para konsumen akan menggugat pengembang yang secara hukum terbukti menjual aset properti yang tidak sah.

"Dari informasi yang kami himpun, sejauh ini sudah ada sekitar 600 orang yang telah meneken akad kredit dengan BTN untuk pembelian rumah di GCC. Dari sejumlah itu, sekitar 300 orang bahkan sudah menempati rumah yang terbangun. Ada belasan konsumen yang menghubungi saya untuk rencana menggugat," katanya pada Senin (20/1/2020).

Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

Dengan motivasi kepedulian dan solidaritas, kata Reynold, pihaknya bersedia memberikan konsultasi hukum tentang langkah apa yang bisa dilakukan konsumen untuk mendapatkan haknya.

Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

Baca Juga: Songsong Tren Properti Baru, Baran for Property Mulai Kembangkan Kawasan Smart & Green City

Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

Baca Juga: Laris Manis, Junior Global Bond BTN Jadi Rebutan Investor Global

Dia menyebutkan, ada dua langkah hukum yang bisa ditempuh konsumen GCC. Konsumen yang mengambil kredit melalui BTN bisa mengajukan gugatan perdata dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dalam hal ini BTN digugat sebagai pihak yang memfasilitasi pembiayaan atas kegiatan yang tidak sah.

"Dengan putusan MA itu, perjanjian kredit batal demi hukum. Terkait dengan BTN yang telah membiayai akad kredit inilah yang kami sayangkan; kok bisa dilakukan? Bangunan di perumahan PT GCC tidak ada IMB atau pecahan IMB, tidak ada pecahan sertifikat, dan lain-lain, namun bisa dilakukan KPR? BTN tidak melaksanakan prinsip pruden, apalagi bank BUMN. Sudah berapa keuangan negara dirugikan. Puluhan miliar, kan. Sebaiknya Kejaksaan Agung atau KPK dapat merespons ini," ujarnya.

Konsumen yang langsung bertransaksi dengan pengembang bisa melalui mekanisme kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ini untuk transaksi seperti pembayaran penambahan luas tanah. PKPU tahap pertama sudah bergulir sejak September 2019. Sebagian konsumen sudah menerima dananya kembali secara bertahap.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham

    Kasus MeMiles, Polisi Periksa Pejabat Kemenkumham

    2025-05-22 10:32

  • IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital

    IVUS & Rotablator, Solusi Kasus Jantung Kompleks di Mayapada Hospital

    2025-05-22 10:14

  • Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky

    Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky

    2025-05-22 09:31

  • Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata

    Meninggal Kecelakaan, Ayah Wagub Jatim Emil Dardak Rencananya Dimakamkan di TMP Kalibata

    2025-05-22 09:06

网友点评