Anggota DPR RI Minta KY Periksa Hakim PN Jakpus : Kalau Perlu 'Non Palu' kan
JAKARTA,quickq怎样永久免费 DISWAY.ID-Keputusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan KPU RI untuk menunda Pemilu 2024 hingga 2025, adalah keputusan yang melampaui kewenangan.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Ia pun meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa hakim yang memutuskan perintah KPU tunda Pemilu.
Adies Kadir mengaku terkejut dengan keputusan hakim PN Jakpus yang memerintahkan KPU RI menunda Pemilu.
BACA JUGA:KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!
Menurut Adie, keputusan tersebut melampaui kewenangan lembaga.
Keputusan menunda pemilu atau memulai pemilu ke proses awal bukan kewenangan PN Jakpus, tapi kewenangan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) dan Penyelenggara Pemilu, KPU, Bawaslu, dan DKPP.
Atau keputusan DPR RI serta Pemerintah apabila ada hal-hal yg krusial.
BACA JUGA:Inilah Jumlah Harta Kekayaan Hakim PN Jakpus yang Perintahkan KPU RI Tunda Pemilu 2024
"Saya sadar hakim mempunyai hak untuk memutus perkara tanpa diintervensi, tetapi harus sesuai dengan Keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Bukan berdasar kan mau-maunya sendiri atau maunya yang meminta," papar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Adies pengadilan hanya memutus perkara yang berhubungan dengan Penggugat dan Tergugat.
Apabila KPU dianggap salah, hanya menghukum untuk mengklasifikasi ulang partai yang keberatan. Bukan meghukum seluruh parpol yang tidak ada hubungannya. Sehingga merugikan parpol-parpol lain peserta pemilu.
BACA JUGA:Pengadilan Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024 dan Bayar Rp 500 Juta, Partai Prima Menang Gugatan
"Saya minta agar Badan Pengawas MA RI dan KY untuk segera memeriksa hakim-hakim itu. Kalau perlu di 'non palu' kan dulu," ungkap Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini.
Menurut Adies hakim seperti ini sebaiknya jangan ditempatkan di PN sekelas Jakarta Pusat. Dia menyarankan agar hakim semacam itu ditugaskan di luar Jawa saja.
- 1
- 2
- »
-
Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas JalanSoal Restitusi Korban Pemerkosaan Herry Wirawan, KemenPPPA Dorong JPU Banding Putusan PN BandungDinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam DicabutHeboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada BuahDesa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu TurisMenteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas MenikahAnies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?Novel Minta Firli cs Dibersihkan Dulu dari KPK, Baru...Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?Update COVID
下一篇:Indonesia Kecolongan! Defisit Talenta Digital Diambil Alih AI Kuasai Sektor Strategis
- ·7 Manfaat Puasa Ramadan untuk Kesehatan, Apa Saja?
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- ·Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- ·Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam
- ·Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·'Hasyim Djojohadikusumo, Luhut hingga Yusril Ihza, Periksa Atuh!'
- ·Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- ·Soroti Kasus Nurhayati, Mahfud MD Pastikan Segera Cabut Status Tersangka
- ·Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- ·Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
- ·Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- ·Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
- ·Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- ·Kondisi Terkini Rumah Warga Roboh Atapnya Akibat Hujan Deras di Manggarai
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·'Mau ke Mana Lu, Nge
- ·Paramount Land Hadirkan Matera Signature, Hunian Mewah di Gading Serpong
- ·Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
- ·BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- ·Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
- ·Digugat Oleh MAKI Terkait Kasus Firli Bahuri, Polri Pastikan Bekerja Secara Prosedural
- ·Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- ·Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
- ·Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- ·Heboh Anggur Shine Muscat, Ini Cara Menghilangkan Pestisida pada Buah
- ·Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
- ·Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- ·Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah