Moo Deng Si Kuda Nil Viral Didaftarkan Hak Cipta, Bakal Rilis Kemeja
Khao Kheow Open Zoo di Provinsi Chonburi, Thailand, mendaftarkan hak cipta untuk bayi kuda nil miliknya yang viral di media sosial.
Kebun binatang ini juga bakal segera meluncurkan souvenir, kaos, hingga celana pendek dengan desain bayi kuda nil berusia 2 bulan yang dinamai Moo Dengini.
Moo Deng, yang berarti "babi yang memantul" dalam bahasa Thailand, menjadi terkenal di seluruh dunia serta memikat penduduk lokal untuk datang mengunjungi. Warganet tertarik dengan kuda nil ini karena perilaku lucunya, salah satunya mencoba menggigit pawangnya meskipun masih belum memiliki gigi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Popularitasnya juga menyebabkan lonjakan jumlah pengikut pada halaman Facebook "Kha Moo & the Gang", yang mencapai sekitar 910 ribu.
Dikutip dari Straits Times, Direktur kebun binatang Narongwit Chodchoi mengatakan banyak dari mereka yang berbondong-bondong ke Khao Kheow Open Zoo di akhir pekan lalu mencari cenderamata yang berhubungan dengan Moo Deng untuk dibawa pulang.
Merespons antusiasme tersebut, kebun binatang kemudian mendaftarkan merek dagang dan hak cipta untuk produk bermerek Moo Deng ke Departemen Kekayaan Intelektual.
Gelombang pertama merchandise, seperti kaos bermotif kuda nil, akan diluncurkan pada minggu depan. Lalu, produk tambahan seperti kemeja dan celana Hawaii, diperkirakan akan tersedia pada pekan berikutnya.
Lebih lanjut, Narongwit mengatakan kebun binatang juga menjajaki kerja sama dengan pihak-pihak yang berminat untuk memproduksi produk-produk lain seperti stiker Line, perangko, hingga air minum.
Lihat Juga :![]() |
相关推荐
- Viral Iklan Paslon Capres
- FOTO: Turis Kembali Padati Pulau Santorini Usai Diguncang Ribuan Gempa
- Komisi III DPR: Restorative Justice Usai Vonis Hakim Perlu Diatur dalam Undang
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES