Sah! Pengadilan Putuskan Adhi Persada Properti Lolos PKPU
Sejak Juni 2023 lalu, PT Adhi Persada Properti (APP) masuk dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah melalui proses PKPU dan berdasarkan hasil keputusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 26 Februari 2024, APP telah berhasil mencapai proses homologasi melalui kesepakatan damai dengan seluruh kreditur.
Harry Wibowo, Direktur Utama APP, mengatakan ini merupakan momen yang spesial bagi perusahaan, menjadi pendorong yang baik untuk APP kembali bertumbuh dengan unggul. “Awal dari sebuah lembaran baru, kekuatan baru. Ini adalah awal dari pemulihan kembali bagi APP untuk menjadi perusahaan berkinerja positif dan kuat.”
Seperti yang diketahui, proses pemungutan suara/voting PKPU APP telah dilaksanakan pada Rabu (7/2/2024) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil voting tersebut, sebesar 99,36% kreditur konkuren dan 87,14% kreditur separatis telah mendukung dan memberikan suara setuju dalam voting rencana perdamaian APP. Terdapat 759 kreditur dari 790 kreditur yang memberikan suara persetujuan atas proposal perdamaian PKPU APP.
“Manajemen APP mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas doa dan dukungan positif dari seluruh kreditur, sehingga APP dapat melewati proses PKPU dan seluruh tahapan dapat berjalan dengan kondusif serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tentu hal ini menjadi semangat baru bagi APP untuk senantiasa tumbuh dengan fundamental keuangan yang kokoh.”
Untuk ke depannya, lanjut Harry Wibowo,Manajemen APP akan terus melakukan beragam strategi bisnis untuk dapat meningkatkan keberlanjutan perusahaan. Diantaranya adalah pengembangan aset APP yang belum maksimal terutama untuk mengembangkan landed house, dan pengembangan bisnis serta revenue stream baru sehingga kinerja perusahan menjadi lebih baik dan tumbuh kedepannya. “Kami siap memberikan yang terbaik dan mematuhi komitmen kepada para kreditur, serta siap untuk berkontribusi lebih besar dalam industri properti di Indonesia,” pungkas Harry Wibowo.
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di JakartaTips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa BeserGanjar Pranowo dan Boediono Bertemu, Bahas Ekonomi hingga PembangunanVonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan BandingFOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICCTips Agar Perjalanan Tetap Lancar, Mudik Aman Tanpa BeserJakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW7 Destinasi Wisata AntiKado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari IniPolisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
下一篇:Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
- ·Lakukan Langkah Ini untuk Mendapatkan Kulit Bersih Segar di Hari Raya
- ·Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
- ·FOTO: Dari Burqa ke Abaya: Langkah Kecil Menuju Kebebasan
- ·Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- ·Lakukan Perlawanan, Pengacara Firli Pelajari Penetapan Tersangka Ketua KPK
- ·Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
- ·Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- ·Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- ·Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin Saat Puasa?
- ·Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya
- ·Cawagub DKI Jakarta dari PKS Dibilang Enggak Terkenal
- ·FOTO: Menengok Pameran Kopi Internasional di JICC
- ·Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- ·Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- ·Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- ·Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- ·Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- ·Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- ·Tersangka Trafficking Terancam 15 Tahun Penjara
- ·Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan
- ·Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1 Kwintal Ganja
- ·Empat Fakta Pembubaran JAD
- ·Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- ·Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo
- ·Apa Itu Itikaf? Bagaimana Tata Cara dan Dalilnya dalam Islam
- ·Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- ·Bicara Elektabilitas, Anies Baswedan Sebut Masyarakat Sadar Perlunya Perubahan
- ·TNI AU Belum Bisa Evakuasi Bangkai 2 Pesawat Tucano yang Jatuh, Ini Kendalanya
- ·Vonis Ringan Dokter Bimanesh, KPK Ajukan Banding
- ·Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- ·KPK Geledah Lapas Sukamiskin
- ·Harga Bitcoin Kembali Bergejolak, Sempat Bangkit Sentuh US$109.400
- ·Bareskrim Kembali Tangkap Anak Buah Fredy Pratama, Ini Perannya!
- ·Peningkatan Daya Saing Terhambat, Kemenperin Ungkap Alasannya
- ·Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan