Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
JAKARTA,quickq手机端下载地址 DISWAY.ID--Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku akan mempelajari putusan MK terkait UU Pilkada.
Andi mengatakan nantinya dirinya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden.
"Kalau menurut UU Kepemiluan dan Undang-Undang tentang Pilkada mengharuskan menyangkut PKPU, tapi apapun keputusan itu akan menjadi bahan bagi kami nanti untuk menyampaikan nanti kepada pemerintah dalam hal ini presiden untuk melaporkan," kata Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Munas Golkar Ke 11, Agus Gumiwang Apresiasi Airlangga: Beliau yang Berikan Kontribusi Besar ke Partai
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.
Putusan terhadap perkara tersebut teregister dengan nomor 60/PUU-XXII/2024. Adapun permohonan yaitu salah satunya adalah mengizinkan partai politik untuk mengusung calonnya tanpa harus memiliki kursi di DPRD.
"Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional. Isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada itu:
Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
BACA JUGA:Pep Guardiola Setujui Transfer Spektakuler Manchester City, Incar Ilkay Gundogan Sebagai Anak Hilang dari Barcelona
Berikut amar putusan MK yang mengubah pasal 40 (1) UU Pilkada:
a. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di provinsi tersebut
- 1
- 2
- »
-
PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak AngketFOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan OlokTutup BukuBerapa Jumlah Kalori di Balik Nikmat 'Kriuk' Kerupuk?JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air DitahanInsiden Horor, Mesin Pesawat Hainan Airlines Terbakar Saat di UdaraPemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik LebaranBukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli BahuriPolri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
下一篇:Hari Raya Nyepi, Rutan Tangerang Beri Remisi Khusus Pada 1 Warga Binaan Beragama Hindu
- ·Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!
- ·Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- ·Nama Rizieq Shihab Masuk DPO
- ·Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- ·Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- ·Begini Cara Membedakan Jam Tangan Asli Harga Selangit dan Palsu
- ·Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
- ·FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok
- ·Terungkap, Ternyata Ini Cara Indra Kenz Sembunyikan Asetnya, Jumlahnya Bikin Melongo
- ·Strategy Kembali Serok Bitcoin, Total Kepemilikan Tembus 580.250 BTC
- ·Makanan Tertentu Ditemukan Picu Mimpi Buruk, Hindari Jelang Tidur
- ·Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- ·Anies Baswedan Ogah Ucapkan Selamat Ke Prabowo, Begini Alasannya
- ·Setya Novanto Tiga Kali Duduki Kursi Anggota DPR Dari Dapil NTT
- ·PT Intan Agung Makmur yang Kuasai Hampir Seluruh Lahan Pagar Laut Tangerang: Kantornya di PIK 2!
- ·Kue Berbentuk Taylor Swift Ambruk Sebelum Dipamerkan
- ·Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- ·KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- ·Lebih Jauh Mengenal Bakteri yang Ditemukan dalam Jajanan Latiao
- ·Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- ·Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- ·7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi
- ·Bermula dari Surat untuk Ibu, Begini Asal
- ·Trump Kesampingkan Nasib Pengusaha Tekstil, Ngaku Lebih Ingin Majukan Industri Militernya AS
- ·Satuan Investigasi Usut Penyebab Gudang Amunisi Meledak Libatkan Polisi Militer
- ·Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Dukung Menteri ATR/BPN Batalkan SHGB dan SHM Pagar Laut, Warga Desa Kohod: Penjarakan yang Terlibat!
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Skrining Hipotiroid pada Bayi Baru Lahir Penting untuk Cegah IQ Rendah
- ·KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- ·Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
- ·Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka
- ·Ahli Gizi Bagikan 3 Camilan yang Ampuh Turunkan BB
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·Pemuda Ansor Siap Razia Tempat Hiburan Saat Ramadhan