Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
Kepolisian menangkap dua orang yang diduga telah melakukan penyebaran infomasi palsu atau hoaks terhadap Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Keduanya yakni FA (20 thn) dan AH (24 thn).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. "Diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan individu atau kelompok berdasarkan diskriminasi ras dan etnis serta penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran dikalangan rakyat melalui Facebook," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2019).
Dari hasil pemeriksaan tersangka, penyebaran hoaks itu termotivasi lantaran pelaku sering mendengarkan isi ceramah dari Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab di channel Youtube yang berisikan kebencian terhadap pemerintah dan aparat keamanan negara.
Baca Juga: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Juga Jadi Target Pembunuhan, BPN: Polisi Tebang Pilih!
"Tersangka mengaku termotivasi untuk melakukan perbuatan tersebut karena tersangka sering mendengar dan menonton ceramah HRS (Habib Rizieq Shihab) melalui media sosial Youtube sehingga tersangka tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," jelasnya.
Pelaku sendiri diciduk lantaran, mengedit video Kapolri dan Panglima TNI saat melakukan inspeksi pasukan pengamanan Pilpres 2019. Adegan cek prajurit itu dipelintir dan dipotong kalimatnya oleh pelaku.
"Oleh pelaku video tersebut di edit hanya pada pernyataan " ..masyarakat boleh ga ditembak? " dan pada caption akun Facebook tersebut tersangka FA mengatakan “Maksudnya apa ya masyarakat boleh di tembak?," terang Dedi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan / atau denda Paling banyak Rp12 miliar.
(责任编辑:娱乐)
8 Bahasa Tubuh yang Harus Dihindari saat Wawancara Kerja
Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
Deputi Dumas KPK Senin Depan Diperiksa Ditkrimsus PMJ
Tanpa Persetujuan Trump, Uni Eropa dan Inggris Terapkan Sanksi Baru ke Rusia
谢菲尔德大学专业设置
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran
- Modus Jadi Pemulung, Maling Gasak Motor di Cakung
- Jangan Santap 7 Makanan Ini Bersamaan dengan Pisang
- Isu Disharmoni Panglima TNI Andika dan KSAD Dudung, DPR Harap Isunya Tak Diperpanjang
- Kala Polisi Bergeming Ditanya Orator Demo HMI di DPR: Setuju Gak BBM Naik?
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
-
Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Diproyeksi Capai US$120.000
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga Bitcoin kembali melonjak ke level tertinggi sepanjang masa, mendekati ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Jalan-jalannya yang terawat sempurna dan rumah-rumah tua yang masih berdiri ...[详细]
-
Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
SuaraJakarta.id - Ratusan penjudi diringkus Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ...[详细]
-
5 Jenis Olahraga Terbaik buat Kamu yang Mau Memulai Gaya Hidup Sehat
Daftar Isi 1. Jalan kaki ...[详细]
-
Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Cek Tanggalnya di Sini
JAKARTA, DISWAY.ID -- Menjelang tahun baru, pertanda bahwa bulan Ramadhan 2025 semakin dekat.Saat in ...[详细]
-
Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai upaya preventif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pe ...[详细]
-
Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Djakarta Festival di Parkir T ...[详细]
-
Diduga Depresi, Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta saat Tiduran di Rel Green Garden Jakbar
SuaraJakarta.id - Seorang pria berinisial D (26) tewas usai tertabrak kereta di perlintasan kereta G ...[详细]
-
Ahmad Muzani Puji Langkah Prabowo Hapus Utang Macet Petani dan UMKM
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua MPR Ahmad Muzani mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mere ...[详细]
-
Gencar Promosi Sufor Bikin Angka Menyusui di Indonesia Turun
Jakarta, CNN Indonesia-- Asosiasi Ibu Menyusui (AIMI) mengungkap angka menyusuidi Indonesia mengalam ...[详细]
Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
BKKBN Buka Suara soal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
- FOTO: Meriah Perayaan Imlek di Berbagai Negara
- Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- Gubernur Anies Diam
- Besok Paripurna Interpelasi Anies Digelar, PKS Teriak Kencang: Menyalahi Peraturan!
- Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- Pemprov DKI Carikan Rusun Guna Relokasi Warga Simprug Terdampak Kebakaran