Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?
Seorang Muslim disunahkan untuk memperpanjang sujuddengan berdoa di rakaat terakhir. Tapi, doaapa sebenarnya yang dibaca pada sujud rakaat terakhir?
Ketua Majelis Umum Indonesia (MUI) DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun mengatakan bahwa salat sendiri pada dasarnya adalah doa dalam bahasa Arab.
Lihat Juga :![]() |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedekat-dekatnya seorang hamba kepada Allah, saat ia sujud meletakkan bagian yang paling mulia dari bagian tubuh manusia ke atas tanah sebagai bukti penghambaannya kepada Allah."
![]() |
Faiz menganjurkan, umat Muslim untuk memanjatkan doa apa pun kepada Allah SWT saat bersujud.
"Kalau Anda tidak pandai berbahasa Arab, maka gunakan lah doa-doa yang diajarkan dalam Al-Qur'an atau diajarkan dalam hadis. Misalnya, setelah Anda sujud kemudian bertasbih kepada Allah," jelas Faiz.
Misalnya:
Subhana rabbiyal a'la wabihamdih
Dibaca 1-2 kali, lalu lanjut dengan doa yang dipanjatkan. Contohnya doa berikut:
Rabbana aatina fiddunya hasanah wa fil-akhirati hasanah wa qinaa adzabannaar
Lihat Juga :![]() |
"Doa yang dipanjatkan dalam bentuk apa pun selama menggunakan bahasa Arab itu diperkenankan dalam salat, dan tidak dikatakan menambah apa pun dalam salat," ujar Faiz.
Umat Muslim juga boleh berselawat terhadap Rasulullah SAW dengan mendapatkan syafaatnya. Atau, Anda juga boleh mendoakan diri sendiri atau orang lain.
[Gambas:Video CNN]
相关推荐
- KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Dugaan Suap, Berikut Daftarnya
- Semangat Kebangkitan Nasional: Dari Semangat Budi Utomo ke Pengembangan Pusat Keunggulan AI
- Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo
- Hasnaeni 'Wanita Emas' Histeris Ditahan Kejagung, Tersangka Perkara Korupsi Waskita Beton Precast
- Bolehkah Minum Air Rebusan Kunyit Setiap Hari? Ini Faktanya
- Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
- Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- Anggota DPRD DKI Ingatkan Perusahaan Bayar Upah yang Layak Bagi Buruh