热点

20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:娱乐 2025-05-22 04:05:15 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT quickq充值不了

Warta Ekonomi,quickq充值不了 Jakarta -

Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT Bank Swadesi kini tengah meminta perlindungan hukum ke sejumlah pihak. Perlindungan ini diajukan lantaran tersangka menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini ditangani oleh oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ini.

Pihak kuasa hukum pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses penanganan kasus yang sempat dihentikan proses penyidikannya (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) pada Juni 2014 lalu tersebut.

20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

"Atas sejumlah kejanggalan yang kami temukan, kami putuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada beberapa pihak, mulai dari Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR sampai juga Kementerian Keuangan," ujar kuasa hukum para tersangka, Fransisca Romana, Selasa (13/7/2020).

20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

Baca Juga: Dituntut Hak Tanah, Agung Podomoro: Kami Akan Ambil Langkah Hukum

20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

Sebelum diterbitkan SP3 pada Juni 2014 lalu, menurut Fransiska, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bali pada 2011 atas laporan dari pihak Rita Kishore. Namun, kemudian penyidikan kembali dibuka pada 2017 usai Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohonkan oleh pihak debitur.

Pertimbangannya, pihak penyidik ingin mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam menentukan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.

"Yang terjadi kemudian kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri pada 2018. Penyidik Direktorat Tipideksus lalu menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi," ujar Fransisca.

Kejanggalan pertama, Fransisca menjelaskan, mengacu pada petunjuk hakim praperadilan, di mana seharusnya penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses lelang. Baik itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara lelang, appraisal independen, kreditur, debitur, maupun peserta lelang.

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka

    Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka

    2025-05-22 03:03

  • Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri

    Terseret Kasus Abu Janda, Giliran Tengku Zul Kena Panggil Bareskrim Polri

    2025-05-22 02:24

  • Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder

    Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder

    2025-05-22 02:23

  • Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh

    Liburan Imlek, Kakorlantas Polri sebut Warga Sekarang Sudah Patuh

    2025-05-22 02:11

网友点评