Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
Aktris quickq苹果版官方FTV Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dituntut dihukum penjara selama enam bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri setempat pada Senin, 17 Juni 2019. Dia dinilai terbukti bersalah menyebarkan foto asusila melalui perangkat elektronik.
Jaksa menilai terdakwa Vanessa terbukti melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Menuntut terdakwa Vanessa Angel dengan pidana selama 6 bulan," kata jaksa Sri Rahayu.
Tim kuasa hukum Vanessa tentu saja tak terima dituntut bersalah. Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang selanjutnya. [tuntutan Jaksa) terlalu berat bagi kami, tapi itu adalah hak JPU," katanya usai sidang.
Malik menuturkan, fakta persidangan mendedahkan bahwa Vanessa seharusnya tidak bersalah. Apalagi, saksi kunci dalam perkara itu tidak hadir di persidangan. Begitu pula dengan ahli yang dimintai pendapat, lemah pendapatnya dijadikan rujukan. "Saksi yang benar itu [hanya] saksi yang dari hotel," ujar Malik.
Vanessa terbelit masalah hukum setelah digerebek anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur di Hotel Vasa Surabaya pada 5 Januari 2019. Saat digerebek, dia disebut-sebut tengah melayani jasa kencan seksual bersama seorang pria bernama Rian Subroto. Tiga muncikari yang menjajakan Vanessaa sudah menjalani sidang lebih dulu.
(责任编辑:百科)
Ditekan Trump, China Dorong Perusahaan Teknologinya Melantai di Bursa Global
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
伦敦艺术大学室内设计专业详解
- Lagi, Ini Bantahan Terbaru Anies Baswedan
- Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
- Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern
- Ojol Resah! isu Merger Grab
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
-
电影从产生至今逐步发展成门独立艺术形式有人称之第七艺术 即文学、戏剧、音乐、雕塑、绘画、建筑之第七艺术5月8日至19日,第71届戛纳电影节在法国南部城市戛纳举行,红毯上灯光摇曳、群星聚集。创立于193 ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meresmikan satu rute baru Transjakarta, yang ...[详细]
-
Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
Jakarta, CNN Indonesia-- Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan pernyataannya ...[详细]
-
#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID --Setiap tahunnya, jutaan umat Muslim di Indonesia berbondong-bondong melaksanaka ...[详细]
-
Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Kripto Global, Kraken dilaporkan berencana meluncurkan versi tokenisa ...[详细]
-
Arus Balik Libur Waisak Tembus 196 Ribu Kendaraan, Jalur Timur Paling Padat
JAKARTA, DISWAY.ID– PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lonjakan arus balik libur panjang Har ...[详细]
-
PSI Cari Pengganti Kaesang? Pendaftaran Ketum Baru Resmi Dibuka!
JAKARTA, DISWAY.ID– Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi membuka pendaftaran bakal calon K ...[详细]
-
Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi banyak orang, secangkir kopidi pagi hari adalah penyelamat. Rasa kantu ...[详细]
-
FOTO: Aksi Kakek 100 Tahun Asal Iran Melompat dan Menyelam di Kolam
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang mantan atlet asal Iran Taghi Askari kembali tamp ...[详细]
-
Kata Dokter, Ini Tanda Kamu Kecanduan Masturbasi
Daftar Isi Tanda kecanduan masturbasi ...[详细]
- Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
- Kongres PDIP Batal Juni? Utut: Tanya Saja ke Bu Mega
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Alasan Lansia dan Penderita Diabetes Dilarang Pakai Sandal Jepit
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun