时间:2025-05-19 03:11:06 来源:网络整理 编辑:娱乐
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluk quickq下载不了
SuaraJakarta.id - Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan berinisial DF menyebabkan korban terluka diamankan jajaran Polisi Resor Kota atau Polresta Tangerang. DF merupakan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus berkenalan di medsos dan mengajak ketemuan di Tangerang lalu mengambil hanphone korbannya.
Diketahui,quickq下载不了 pelaku DF merupakan warga Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Mei 2025 usai gelar perkara berdasarkan bukti yang cukup.
Sementara, korban berinisial MAS merupakan seorang wanita warga Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten mengalami luka akibat kekerasan saat kejadian pada 26 April 2025 di Kampung Cilongok Tamiyang, Desa Daon, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurut keterangan korban, dia pertama kali berkomunikasi dengan tersangka melalui media sosial dan keduanya sepakat untuk bertemu.
Baca Juga:Lowongan Kerja Indomaret Wilayah Tangerang, Jakarta Barat dan Jaksel, Cek Kualifikasinya di Sini!
Pada hari kejadian, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka menjemput korban menggunakan sepeda motor dan mengajak berkeliling ke beberapa tempat jajanan di Telaga Bestar, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Sekitar pukul 21.00 WIB, mereka dalam perjalanan pulang menuju rumah korban. Saat melintas di Kampung Cilongok Tamiyang, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tersangka menghentikan motor dan mengaku ingin buang air kecil.
Saat korban duduk di atas motor dan bermain handphone, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis belati dan melukai wajah serta kepala korban.
Tersangka kemudian merampas handphone milik korban kemudian melarikan diri. Korban berhasil meminta tolong dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan atas lukanya.
Motif tersangka dalam melakukan tindakan ini adalah untuk merampas barang milik korban, khususnya handphone yang digunakan oleh korban.
Baca Juga:Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
"Selain itu, tersangka diduga melakukan pencurian disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. terhadap korban dengan senjata tajam guna mengambil barang berharga yang dimiliki korban," ujar Kasat Reskrim PolrestaTangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Minggu 11 Mei 2025.
Sebelumnya SelanjutnyaKabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-19 02:52
Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI2025-05-19 02:43
Maskapai Mulai Pakai AI untuk Kurangi Delay Penerbangan2025-05-19 02:37
Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri2025-05-19 02:33
Kenapa Anak Sering Mengeluh Sakit Rahang? Waspadai Masalah TMD Sejak Dini2025-05-19 01:30
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-19 01:27
Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus2025-05-19 01:26
Link dan Cara Daftar Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2025/2026, Wajib Tercatat di DTSEN2025-05-19 01:13
PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 20252025-05-19 00:36
Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN2025-05-19 00:33
BNN Gandeng Bobon Santoso Masak Dan Makan Besar 1.200 Potong Ayam2025-05-19 03:08
Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb2025-05-19 03:04
Nih Data DTSEN Terbaru! Bansos PKH BPNT Mei 2025 Cair, Simak Cara Cek Nama Kamu2025-05-19 02:36
Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara2025-05-19 02:28
Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri2025-05-19 02:17
#KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri2025-05-19 02:17
Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!2025-05-19 01:48
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting2025-05-19 01:23
Kabar Baik! Alex Pastoor Tiba, PSSI Tanggapi Elkan Baggott, 3 Pemain Terancam Bentrok2025-05-19 01:04
Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI2025-05-19 00:41