Kisruh Lapangan Tenis Internasional di Bali Disebut Bakal Seret Mantan Terpidana Kasus Korupsi BLBI
Sudjiono Timan diduga memiliki peran dalam polemik terkait penggunaan lapangan tenis internasional di Nusa Dua, Bali. Kisruh ini bermula dari pembangunan delapan lapangan tenis oleh PT Texmura Nusantara atas penugasan dari PT Bali Destinasi Lestari (BDL). Namun, hingga kini, belum ada serah terima resmi karena Berita Acara Serah Terima belum ditandatangani kedua belah pihak, dan pembayaran atas pembangunan tersebut belum dilunasi.
Meski pembayaran belum diselesaikan, lapangan-lapangan tersebut telah digunakan sebanyak dua kali untuk ajang Amman Mineral Men’s World Tennis Championship 2024, yakni pada 26 Agustus - 22 September 2024 dan 16 Desember 2024 - 5 Januari 2025.
Atas penggunaan tersebut tanpa pelunasan pembayaran, PT Texmura Nusantara menggugat PT BDL, Amman Mineral, KONI, dan PB PELTI ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam perkembangan proyek ini, nama Sudjiono Timan disebut-sebut memiliki peran penting dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan, meskipun tidak tercantum secara resmi dalam struktur organisasi PT BDL.
“Kami melihat adanya indikasi keterlibatan Sudjiono Timan, karena yang bersangkutan sejak awal terlihat aktif dalam proses pembangunan, meski tidak tercatat secara formal dalam struktur perusahaan. Ia juga diketahui memiliki posisi strategis di salah satu perusahaan yang terkait dengan proyek ini,” ujar Ketua Tim Kuasa Hukum PT Texmura Nusantara, Kolonel TNI AD (Purn) Bhumi Ansusthavani, S.H., M.H., dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Bhumi menambahkan bahwa dugaan tersebut diperkuat oleh kesaksian sejumlah pihak yang menyatakan bahwa Sudjiono Timan kerap hadir di lokasi pembangunan. Ia juga disebut memberikan arahan langsung kepada kontraktor maupun manajemen PT BDL.
Menurut Bhumi, keterlibatan tersebut terlihat sejak tahap awal proyek, di mana diskusi mengenai pembangunan lapangan tenis bertaraf internasional melibatkan Sudjiono Timan secara langsung.
Meskipun namanya tidak tercantum dalam dokumen resmi, Bhumi menilai peran aktifnya menunjukkan adanya posisi strategis di balik proyek tersebut.
“Karena mediasi dalam kasus ini menemui jalan buntu dan kini kini memasuki tahap persidangan pokok perkara, kami berharap semua pihak yang terlibat akan terungkap
di persidangan. Kita akan melihat nama-nama yang selama ini berada dibalik proyek itu akan muncul secara transparan/terbuka. Marilah kita sama-sama ikuti jalannya proses hukum ini,” ujar Bhumi.
Terkait tudingan kerusakan lapangan, Bhumi menolak jika tanggung jawab dibebankan pada pihaknya. “Sangat tidak tepat jika kerusakan yang terjadi akibat tindakan sepihak justru dialihkan kepada klien kami,” ujarnya.
Bhumi menegaskan bahwa PT Texmura Nusantara telah menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak, yang dibuktikan dengan rampungnya pembangunan lapangan yang bahkan telah digunakan untuk kejuaraan internasional.
Ia juga menyayangkan berlarut-larutnya kasus ini, karena berpotensi memberi dampak negatif terhadap citra olahraga tenis Indonesia di mata dunia.
“Kami sebenarnya tidak menginginkan perkara ini berakhir di pengadilan, tetapi situasi yang ada mendorong kami untuk menempuh jalur hukum. Kami berharap semua pihak bisa saling menghargai dan menyadari kekurangan masing-masing,” imbuhnya.
Dari penelusuran, diketahui bahwa Sudjiono Timan pernah divonis 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus BLBI. Ia sempat menghilang dan menjadi buronan, namun kemudian Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK), sehingga ia lolos dari jeratan hukum.
Nama Sudjiono Timan, yang merupakan mantan terpidana dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), disebut sebagai salah satu pemegang saham tidak langsung PT Amman Mineral Internasional Tbk, perusahaan yang menjadi penyelenggara turnamen di lapangan tenis tersebut, dengan kepemilikan sebesar 2,42%.
Meski demikian, belum ada informasi terkini yang mengonfirmasi apakah kepemilikan tersebut masih berlaku atau telah berubah hingga tahun 2025, sehingga relevansi dan keterkaitan dalam struktur kepemilikan saham saat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
-
Digambarkan sebagai Cerminan Paus Fransiskus, KWI Beberkan Alasan Vatikan Pilih Nama Paus Leo XIVJus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan PilekRamai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa ProInformasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22Kurangi Polusi di Sektor Industri, Ini Rencana KemenperinStore Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa ProHarga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram7 Rekomendasi Taman di Jakarta Selatan yang Gratis, Cocok buat HealingTolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang, Aipda R Jalani Patsus
下一篇:Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya
- ·Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- ·Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa
- ·Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!
- ·Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·Informasi Prakiraan Curah Hujan di Wilayah Indonesia 22
- ·Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak
- ·Store Zara di Tunisia Diserbu Pengunjuk Rasa Pro
- ·Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- ·Dibocorkan Ketua Pelaksana, Lokasi Formula E Akan Diumumkan Pada...
- ·Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta
- ·25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!
- ·Berapa Budget untuk Liburan ke Labuan Bajo? Simak Estimasi BIayanya
- ·Presiden Prancis Macron Peringatkan Ancaman Konflik Global Akibat Perang Dagang China
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Prajurit TNI Amankan Kejati dan Kejari
- ·Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- ·Jus Buah Ini Disebut Ampuh untuk Atasi Batuk dan Pilek
- ·Meski Ketua KPK Baru Sudah Dilantik, Pimpinan Lama Masih Bertugas hingga 20 Desember
- ·10 Barang Tak Lolos Mesin X
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·Diduga Perusahaan Milik Anggota DPR, KPK Didesak Turun Tangan Hadapi Kasus Pencurian BBM di Tuban
- ·Mengenang 20 Tahun Peristiwa Gempa dan Tsunami Aceh 2004 yang Telan Ratusan Nyawa
- ·Masih Ingat Peran Guru BK? Kini Setiap Guru Harus Siap Dampingi Siswa Secara Psikologis
- ·Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- ·Telan Anggaran Lebih dari Rp400 Miliar, Proyek Sumur Resapan Anies Baswedan Patut Dipertanyakan
- ·Ramai di Medsos, Toko ZARA di Negara Ini Diamuk Massa Pro
- ·Keseruan Jakarta X Beauty 2023, Diskon sampai Flash Sale Gila
- ·Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- ·Jadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?