休闲

Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:探索 2025-05-22 14:49:11 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai un quickq安卓的官网

Warta Ekonomi,quickq安卓的官网 Jakarta -

Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai universitas sepakat jika jaksa Chuck Suryosumpeno adalah korban kriminalisasi. Kesimpulan itu disampaikan dalam diskusi "Eksaminasi Akademik Kasus Chuck Suryosumpeno: Inikah yang Disebut Negara Lawan Negara?" di Hotel Grandhika Iskandarsyah Jakarta, Jumat (12/9/2019).

 

Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

Pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Djoko Sukisno menilai Kejaksaan Agung sudah menyakiti rasa keadilan masyarakat, khususnya Jaksa Chuck. Sebab Jaksa Agung M Prasetyo 'membangkang' perintah Mahkamah Agung, karena tidak melaksanakan putusan Peninjauan Kembali (PK) gugatan Tata Usaha Negara jaksa berprestasi tersebut. Hal tersebut dikatakannya sesuai dengan regulasi Surat Edaran Mahkamah Agung 167. 

Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

 

Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA

“Ini mengganggu dan menyakiti rasa keadilan masyarakat dan Chuck sendiri,” kata Djoko.

 

Baca Juga: Jaksa Agung Abaikan Larangan Presiden Soal Ego Sektoral Dalam Kasus Jaksa Chuck

 

Selain itu, kata Djoko, penyelesaian kasus ini tak sesuai dengan politik hukum terbentuknya pengadilan tata usaha negara. Di mana dalam pelaksanaan putusan kasusnya telah diciderai oleh penegak hukum itu sendiri, alias Kejaksaan Agung.

 

Padahal, kata dia, sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat soal penyelesaian masalah secara adil dan benar.

 

Sementara Pakar Hukum Pidana Universitas Airlangga, Lucianus Budi Kagramanto menilai Jaksa Agung HM Prasetyo telah bertindak sewenang-wenang kepada Chuck.

 

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Begini Kata Kuasa Hukum Jaksa Chuck

 

Prasetyo diduga melakukan kriminalisasi sehingga Jaksa Chuck tidak bisa bekerja sebagai mana mestinya. Menurut Budi, seharusnya Kejaksaan Agung melaksanakan putusan Mahkamah Agung Nomor 63 PK/TUN/2018 yang digugat oleh Jaksa Chuck.

 

Dalam putusan itu, Kejaksaan Agung diminta membatalkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-186/A/JA/11/2015. Putusan itu juga menghukum Kejaksaan Agung untuk merehabilitasi harkat dan martabat kedudukan Jaksa Chuck selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, berikut segala gak dan kewajiban sehubungan dengan kedudukan tersebut.

 

"Saya lihat sampai sekarang Jaksa Agung belum melaksanakan apa yang dituangkan dalam putusan MA. Malah kemudian Jaksa Agung mempidanakan Jaksa Chuck dan kemudian menjadikannya jaksa terpidana," ujarnya.

 

Baca Juga: Warganet Ramai-ramai Galang Petisi Hentikan Kriminalisasi Jaksa Chuck

 

Atas tindakan kesewenang-wenangan Jaksa Agung yang mempermainkan hukum tersebut, Budi menyatakan bahwa Chuck berhak mendapatkan perlindungan hukum secara preventif dari negara. Ia pun mendesak Jaksa Agung untuk menunjukkan teladan yang baik kepada publik, supaya tak dianggap sebagai trend buruk bagi perkara lain.

 

Chuck pun dianggap Budi tak hanya sebagai korban kriminalisasi dari Kejaksaan Agung. “Jaksa Chuck menjadi korban permainan politik tingkat tinggi yang dimulai dari jeleknya penegakan hukum dari kasus tersebut. Kalau hal ini terjadi terus-menerus malah merepotkan dan menghambat proses penegakan hukum di Indonesia sendiri. Ini yang sungguh mengkhawatirkan kami sebagai akademisi," kata dia.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas

    Anies Baswedan Ibarat Macan Kertas, Hebat Sebatas Kertas

    2025-05-22 14:20

  • Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan

    Jumlah Kalori Makan Malam Ideal untuk Turunkan Berat Badan

    2025-05-22 14:00

  • Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik

    Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik

    2025-05-22 13:15

  • Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang

    Jumlah Penumpang Kereta Api Saat Arus Balik Meningkat 48 Persen, Tembus 200 Ribu Orang

    2025-05-22 12:03

网友点评