Buni Yani Kecewa dengan Putusan Hakim
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani kecewa atas keputusan majelis hakim yang menolak untuk kembali memberikan tanggapan atas jawaban eksepsi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU)."Jaksa sudah memberikan dakwaan, jaksa sudah memberikan tanggapan. Harusnya kami dapat satu kesempatan lagi untuk memberikan tanggapan agar sama dua kali menanggapi," ujar Buni Yani usai persidangan lanjutan di gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Selasa (4/7/2017).
Buni Yani kembali mengutarakan keheranannya atas munculnya pasal Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang disangkakan kepadanya.
"Tidak ada di penyidikan namun tiba-tiba bimsalabim muncul di dakwaan. Nah itu diakui oleh mereka bahwa dakwaan ini berasal dari resume,"kata dia.
Ia berdalih tidak pernah sekalipun mengedit video Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, video tersebut didapat dari unduhan di salah satu media sosial, tanpa sedikitpun mengeditnya.
Sementara itu, kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian mengatakan permintaan untuk menanggapi kembali JPU karena tanggapan eksepsi dari JPU, kurang mendetail.
"Kami mengingatkan kembali kepada hakim hak menanggapi jaksa atas tanggapannya terhadap eksepsi kami," katanya.
Meski begitu, ia menyebut majelis hakim yang dipimpin M. Sapto cukup menerima eksepsi yang diajukannya. Sehingga ia berharap, eksepsi tersebut dapat diterima oleh hakim serta kliennya dapat terbebas dari segala tuntutan.
"Mudah-mudahan hakim mengabulkan eksepsi keberatan Pak Buni Yani," katanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE sendiri, akan kembali digelar pada 11 Juli 2017 dengan agenda putusan sela. (Ant)
-
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini5 Buah yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Batu GinjalGelar Rapat, PKB Bahas Logo untuk Dipakai Muktamar di Bali 24Cara Install WA GB Versi TerbaruBerkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona MerahInstansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
下一篇:Diduga Korsleting Listrik, 3 Rumah Hangus Terbakar di Matraman
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Guru Besar UI Sebut Kebijakan Plain Packaging Berdampak Negatif pada Industri Rokok Legal
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini
- ·Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia
- ·Anak Menelan Cairan Berbahaya? Jangan Langsung Dimuntahkan
- ·PMI Manufaktur Turun Drastis, Jokowi Minta Jajarannya Membeli Produk Dalam Negeri
- ·461 Anak di Lebak Banten Tertular Covid
- ·Satu Bocah Masih Dirawat Akibat Kecelakaan Bus Rosalia Indah
- ·Ridwan Kamil
- ·7 Manfaat Mengejutkan Temu Lawak Si Rempah Jawa
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- ·Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- ·Cara Membuat Es Teh Enak dan Menyegarkan
- ·Pembangunan 4 Kantor Kemenko di IKN Dipastikan Sesuai Jadwal, September 2024 Bisa Ditempati
- ·JPMorgan: Hashrate Bitcoin Naik 2% di Mei 2025
- ·Guyuran Apresiasi dan Hadiah yang Diterima Paskibraka usai Bertugas di Upacara HUT ke
- ·Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- ·Anies Sempatkan Salat Berjamaah Saat Baru Tiba di DPD PDIP
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- ·Diguyur Hujan Lebat Sejak Sore, Empat Ruas Jalan di Jakarta Kebanjiran
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
- ·Kapan Pasien Cacar Monyet Benar
- ·5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Cerita Rumah BUMN Jakarta Jembatani UMKM 'Sambal Kawani' hingga Menembus Pasar Internasional
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·5 Minuman Herbal untuk Diabetes, Bantu Mengontrol Kadar Gula Darah
- ·Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
- ·Astra Dukung Paviliun dan Perayaan National Day Indonesia di World Expo 2025 Osaka
- ·Anies Baswedan Terbang ke Eropa, PSI: Harusnya Tuntaskan Janji
- ·Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas