Karena Dropping Point, Koalisi Ini Bakal Surati Anies Bawedan
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Pejalan Kaki memprotes keberadaan dropping point ojek online di trotoar depan fX, Sudirman, Jakarta Selatan yang dinilai menghalangi guiding block bagi penyandang disabilitas.
Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan sepengetahuannya belum pernah ada Undang-Undang yang mengatur adanya blocking iklan berupa halte di atas trotoar. Karennya, meminta Gubernur DKI, Anies Baswedan atau instansi terkait menjelaskan izin bagaimana bisa dropping point itu berada di atas trotoar.
"Kami mempertanyakan siapa yang memberikan hak diskresi? Siapa yang memberikan izin? Izinnya seperti apa? Yang memperboleh itu jadi dropping point ojek online itu siapa?," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Ia juga bakal melayangkan surat kepada Anies perihal dropping point tersebut. Pihaknya berharap Pemprov DKI bisa memberikan penjelasan secara detail terkait keberadaan dropping point. Apabila tidak ada aturan yang mengatur, Pemprov DKI harus menindak tegas pemberi izin berdirinya dropping point di atas trotoar.
"Pertama kita akan surati Gubernur DKI secara keras dan tegas. Sebenarnya diskresi yang diberikan apa itu boleh atau memang tidak?" tegasnya.
相关推荐
- Bareskrim Bakal Periksa Bukhori Yusuf Lagi Terkait Kasus Dugaan KDRT Istri Siri
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
- Gerhana Matahari Total, Apa Maknanya buat Umat Islam?
- Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
- Memang Terkait NII, Tapi Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Terorisme, Ini Penjelasan BNPT
- Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
- 2025年世界建筑学排名榜单!
- VIDEO: Tidak Beribadah tapi Nikmat Berlimpah, Pasti Dapat Istidraj?