时尚

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:娱乐 2025-05-22 03:46:57 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessi quickq官网下载苹果手机

Warta Ekonomi,quickq官网下载苹果手机 Jakarta -

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, sebagai saksi dalam kasus pembuatan surat jalan yang melibatkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mengulik aliran dana yang diberikan Djoko kepada pihak tertentu selama menjadi buronan 11 tahun. 

"Pada (Jumat) tanggal 31 Juli 2020 DST (Djoko Sugiarto Tjandra) sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik terkait kasus surat palsu yang melibatkan BJP PU," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjend Awi Setiyono dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Awi menjelaskan, sejak Jumat pekan lalu, Djoko sudah menjadi warga binaan lembaga pemasyarakatan Salemba, yaitu cabang Rutan Bareskrim Polri. Meski ditempatkan di Rutan Bareskrim, status Djoko bukan merupakan tahanan penyidik, melainkan tetap warga binaan Lapas Salemba. 

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Baca Juga: Dijagokan Jadi Kapolri, Sayang Kabareskrim Digoyang Isu Agama

Polri Telusuri Aliran Dana Djoko Tjandra, Berbuah Hasil?

Penempatan Djoko di Rutan Bareskrim Polri, kata dia, untuk mempermudah pemeriksaan kasus. "Kemungkinan ada kasus-kasus lainnya, termasuk adanya aliran dana dalam kasus JST (Djoko) tersebut. Sehingga, pada intinya ini adalah untuk mempermudah mendekat ke penyidik," kata Awi.

Polisi juga akan memeriksa pengacara Djoko, Anita Kolopaking hari ini, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia akan diperiksa sebagai tersangka.  

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, hukuman untuk Djoko Tjandra bisa diakumulasi. Selain menjalani hukuman dua tahun dalam kasus Bank Bali, Djoko juga bisa ditersangkakan dalam kasus surat jalan maupun dugaan suap lainnya.

"Ya akumulasi, hukuman cessie dulu dilaksanakan, kemudian yang lain," kata Abdul Fickar, kemarin. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2
  • 3

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup

    Datang ke Met Gala 2024, Doja Cat Tampil Basah Kuyup

    2025-05-22 03:14

  • Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah

    Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah

    2025-05-22 02:08

  • Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK

    Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK

    2025-05-22 01:17

  • Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok

    Sistem Harga di Jepang Akan Bikin Turis Bayar Lebih Mahal dari Warlok

    2025-05-22 01:15

网友点评