KPK Dalami Hubungan Mendes dan BPK
KPK mendalami hubungan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo dengan auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri."Dengan Pak Rochmadi saya hanya bertemu dalam acara-acara. Demi untuk memperbaiki administrasi kementerian, saya bersama pimpinan KPK, pimpinan BPK, Kemen PAN, pimpinan BPKP, beberapa kali mengadakan acara semacam pencerahan ke karyawan. Dalam acara itu pimpinan BPK datang, biasanya Pak Rochmadi datang. Saya kenal di situ," kata Eko seusai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Eko diperiksa untuk tersangka Rochmadi dalam penyidikan kasus dugaan suap terhadap pejabat BPK terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kemendes PDTT tahun 2016.
Ia pun membantah pernah bertemu dengan Rochmadi secara khusus untuk membicarakan mengenai opini WTP terhadap Kemendes PDTT dari BPK.
"Saya bertemu khusus Pak Rochmadi tidak pernah. Kalau bertemu di pertemuan pencerahan beberapa kali saya bertemu, dua kali bertemu," ungkap Eko.
Eko pun menilai bahwa untuk mendapatkan opini WTP tidak perlu orang jenius.
"Atau tidak perlu harus kerja. Asal kita sesuai dengan waktunya, sesuai apa yang dicatat, harusnya (mendapat) WTP. Sebelumnya kita belum WTP karena banyak serah terima tidak dilaksanakan, proses tidak dicatat dengan baik, sekarang dibantu BPKP kita lakukan perbaikan. Makanya perbaikan kementerian saya masuk salah satu paling cepat perbaikannya ya," ungkap Eko.
Eko juga mengaku tidak tahu soal dugaan pengumpulan uang dari para dirjen Kemendes PDTT untuk diberikan kepada auditor BPK.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri dan Irjen Kemendes PDTT Sugito pada Jumat (26/5), KPK menyita Rp40 juta sebagai bagian komitmen suap Rp240 juta untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap anggaran Kemendes PDTT tahun 2016.
Di ruangan Rochmadi juga ditemukan uang Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS yang belum diketahui kaitannya dengan kasus tersebut.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini yaitu sebagai pemberi suap adalah Irjen Kemendes PDTT Sugito dan pejabat eselon 3 Kemendes Jarot Budi Prabowo yang disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.
Sedangkan sebagai pihak penerima suap adalah auditor utama keuangan negara III BPK Rochmadi Saptogiri yang merupakan pejabat eselon 1 dan auditor BPK Ali Sadli.
Keduanya disangkakan Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini Sugito dan Jarot ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Pusat, Rochadi ditahan di rutan polres Metro Jakarta Timur dan Ali ditahan rutan KPK di Guntur. (Ant)
-
Bukan Jokowi Maupun Ahok, JIS Itu Keberhasilan Anies Baswedan!Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi HujanIde 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi HujanDua Penjahat Jalanan Kembali Beraksi Dekat Traffic Light Kelapa Gading, 2 Ponsel Sopir Truk RaibRekomendasi Destinasi Wisata 2024, biar Liburan Kamu Gak ItuKantongi 12 Juta Suara, PrabowoKPK Periksa Pimpinan DPRD Bekasi dan Anggota DPRD Jabar, Siapa Dia?Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 JutaKantongi 12 Juta Suara, Prabowo
下一篇:Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 2030
- ·Mulai Besok, Polda Metro Jaya Uji Coba Penindakan ETLE Mobile
- ·Jangan Malas Gerak, Ini 7 Kebiasaan Buruk Pemicu Diabetes
- ·Jokowi Hadiri KTT ASEAN
- ·VIDEO: Aksi Samurai Pemungut Sampah Curi Perhatian di Tokyo
- ·WHO Catat Kasus TB di Dunia Cetak Rekor Tertinggi, RI Ikut Menyumbang
- ·Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat
- ·Ide 'Me Time' untuk Ibu, Tak Perlu Merasa Bersalah Bun!
- ·Kapolri Prediksi Kekuatan KKB Papua Hanya 50 Orang
- ·Cara Install WA GB Versi Terbaru
- ·SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
- ·Usai Nyaleg, Aiman Witjaksono Jadi Pemred
- ·Rekonstruksi Kematian Anak Tamara Tyasmara Bakal Digelar di TKP
- ·Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP
- ·KPK Temukan Indikasi Perubahan Tata Ruang Agar Izin Meikarta Terbit
- ·KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
- ·Rencana PPP Gabung Pemerintahan Prabowo
- ·Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- ·Diwarnai Aksi Kejar
- ·NODES Studio Luncurkan 'Studio Nodes' lewat Rumah Contoh Inovatif Berkonsep Modern Kontemporer
- ·Gejala Diabetes Anak yang Sering Tak Disadari Tapi Berbahaya
- ·Gegara Trump, Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Uni Eropa Anjlok Signifikan
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Mending Bawa Payung dari Rumah, Hari ini Jakarta Diprediksi Hujan
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?
- ·Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
- ·5 Tips Pilih Ikan Segar, Waspada Biar Tak Tertipu
- ·Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?
- ·5 Cara Menata Tanaman Gantung di Teras Rumah agar Lebih Berwarna
- ·Anggota DPR ini Digarap KPK dalam Kasus DAK
- ·Trump Desak Apple dan Samsung Produksi di AS, Ancam Tarif 25% untuk iPhone Impor
- ·Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- ·10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
- ·FOTO: Memetik Saffron, Si Rempah Termahal di Dunia
- ·Geng Motor Oy
- ·Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
- ·'No Nut November' Bulan Tanpa Masturbasi, Bermanfaat Enggak?