Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

JAKARTA,quickq.io安卓版 DISWAY.ID--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memecat Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

"Dari hasil atau temuan bukti audit investigasi itu Itjen merekomendasikan untuk memecat saudara RAT, usulannya sudah disampaikan dan bu Menkeu sudah setuju," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

BACA JUGA:Wow! Jumlah Mutasi 40 Rekening Rafael dan Keluarga yang Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar

Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

BACA JUGA:Jreng! PPATK Blokir 40 Rekening Milik Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Disebut Fase Pemulihan Emosional, Jonathan Latumahina: Istighfar..

Awan menjelaskan pencopotan itu berdasarkan pertimbangan diantaranya karena Rafael telah terbukti tidak menunjukkan integritas, keteladanan, prilaku ucapan dan tindakan kepada setiap orang. Baik di dalam maupun luar kedinasan. 

"Dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar, tidak patuh terhadap pelaporan, dan pembayaran pajak. Serta memiliki gaya hidup pribadi dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan ases kepatuhan dan kepantasan sebagai ASN," jelasnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Terkait hal ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah mutasi dalam rekening tersebut berjumlah Rp500 Miliar. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara

BACA JUGA:Mario Dandy Sudah Dijenguk Orang Tua? Pengacara Mengaku Tidak Tahu

BACA JUGA:ASN DPRD Tangsel yang Rumahnya Digembok Debt Collector Mau Bertemu Mahfud MD, Singgung Utang Tinggal Rp 100 Juta

  • 1
  • 2
  • »

时尚
上一篇:Miris Lihat Kasus Bahar, Refly Harun: Bantah Pendapat dengan Pendapat, Bukan dengan Kriminalisasi!
下一篇:Lebih dari 20.000 Pensiunan Terlayani, KB Bank Raih Penghargaan dari ASABRI