您的当前位置:首页 > 娱乐 > PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme 正文
时间:2025-05-19 03:13:38 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap quickq ios版本
Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad meminta pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi masyarakat (Ormas) yang terlibat premanisme.
Jika belajar dari negara maju, preman yang berkedok ormas seharusnya dijatuhi pidana dan dibubarkan.
"Hukum internasional menyebut premanisme sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang apabila dilakukan dalam skala besar dan sistematis menjadi kejahatan perang," katanya.
"Hukumannya bervariasi, bisa pidana penjara, denda sebagai tambahan dari hukuman penjara, dan pekerjaan sosial sebagai alternatif dari hukuman penjara," bebernya.
Legislator asal Dapil Malang Raya itu mengatakan, aksi premanisme yang sedang viral oleh sekelompok orang tidak menunjukkan perilaku ormas.
"Pemerintah tidak boleh tinggal diam, bila kelompok tersebut mengantongi legalitas organisasi, maka tepat untuk dicabut atau dibubarkan. Tidak ada kompromi bagi organisasi yang membuat keonaran," ucapnya.
Menurut Ali Ahmad, Indonesia dapat belajar dari negara-negara yang berhasil menertibkan ormasnya. Contoh pertama, Amerika Serikat yang menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Berikutnya, Jerman pembubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan. Australia menggunakan undang-undang antiterorisme dan hukum pidana untuk menindak ormas yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Inggris yang telah membubarkan beberapa ormas yang dianggap ekstremis atau melakukan kekerasan.
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud2025-05-19 03:10
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-19 03:06
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-05-19 02:56
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-19 02:45
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini2025-05-19 02:26
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit2025-05-19 02:13
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-19 01:56
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-19 01:55
Munas XI Asperindo 2025 Siap Digelar, Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadir2025-05-19 00:52
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan2025-05-19 00:28
Jangan Tolak Rezeki, Ada Saldo Dana Kaget Gratis Capai Rp 400 Ribu Hari Ini2025-05-19 02:55
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-19 02:24
Bandung Kembali Bergema Lewat Bank bjb Bandoeng 10K: Ribuan Pelari Hidupkan Semangat Kota2025-05-19 02:14
Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa2025-05-19 01:54
Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Malam Ini2025-05-19 01:53
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-05-19 01:48
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya2025-05-19 01:34
4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP2025-05-19 01:19
Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo2025-05-19 01:03
Pemprov DKI Pikir2025-05-19 00:36