时间:2025-05-20 07:12:20 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky S quickq ios
Penegakan hukum pada kasus dugaan investasi bodong yang melibatkan Hengky Setiawan, pemilik Telesindo Group, harus dilakukan sampai tuntas.
Begitu kata dari Wakil Ketua DPR Adies Kadir merespons kasus yang tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya itu.
Adies menegaskan bahwa pelaku investasi ilegal yang merugikan masyarakat harus dihukum seberat-beratnya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk menyita aset para pelaku guna mengembalikan dana korban.
“Yang pasti menurut saya, jenis investasi yang merugikan masyarakat umum dan menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya, harus diberikan hukuman maksimal. Kalau tidak dapat mengembalikan uang masyarakat, sita aset-asetnya, sampai semua uang masyarakat terselamatkan,” ujar Adies kepada wartawan, Senin (19/5/2025).
Ia juga meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya agar lebih sigap dalam mengantisipasi berbagai modus investasi ilegal yang menawarkan keuntungan cepat.
“Pihak Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus sudah dapat mengendus modus-modus seperti ini, yang sedang marak dengan menawarkan investasi cepat dan menggiurkan di berbagai bidang,” lanjutnya.
Adies turut mendorong agar regulasi terkait investasi diperketat oleh para pemangku kepentingan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.
“Regulasi investasi seperti ini juga harus diperketat oleh stakeholder terkait,” ujarnya.
Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi latar belakang dan rekam jejak perusahaan sebelum menanamkan modal.
“Saya mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan cermat dalam menerima tawaran-tawaran investasi seperti ini. Teliti betul latar belakang dan track record dari perusahaan investasi tersebut,” kata Adies.
Kasus ini bermula ketika PT Upaya Cipta Sejahtera (PT UCS) sahamnya dimiliki oleh Hengky Setiawan dan adiknya Welly Setiawan memiliki aset berupa saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebesar 37 persen atau setara 2,7 miliar lembar.
Namun pada tahun 2018 saham 2,7 miliar lembar digadaikan oleh PT UCS ke sebuah bank. Diketahui, dalam perusahaan ini, Hengky Setiawan menjabat sebagai Direktur Utama dan Welly Setiawan menjabat sebagai komisaris.
Kemudian, pada tahun 2019-2020, PT UCS menerbitkan bilyet investasi dengan menjadikan Rp1 miliar saham PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk sebagai dasar jaminan
Kegiatan ini bahkan tidak memiliki izin dari OJK. Padahal saham yang dijadikan dasar jaminan sudah digadaikan sebelumnya. Sementara itu jumlah nasabah yang terdara sekitar 300 orang lebih dengan total kerugian kurang lebih Rp3,2 miliar.
Adapun Hengky Setiawan pernah menjadi Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang ritel dan distribusi produk telekomunikasi.
Perusahaan ini berganti nama menjadi PT Omni Inovasi Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 30 Juni 2022.
Perusahaan ini bergerak dalam bidang distribusi produk telepon seluler, termasuk telepon seluler dan aksesorisnya, voucher telepon seluler, layanan perbaikan, dan penyedia konten telepon.
Namun pada 2021, Tiphone dinyatakan pailit. Status pailit disematkan kepada pendiri sekaligus Komisaris Utama PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk Hengky Setiawan dan istrinya, Lim Wan Hong, menyusul tak tercapainya upaya damai dalam proses gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan PT Bank Ganesha Tbk sejak 10 September 2020.
Hengky terseret karena menjadi penjamin pribadi atas utang macet PT Prima Langgeng Towerindo senilai Rp 100,6 miliar, berupa pokok kredit dan bunganya, kepada Bank Ganesha.
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-05-20 07:10
Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram2025-05-20 07:07
Di Balik Cepatnya Penunjukan Paus Leo XIV, KWI: Cerminan Paus Fransiskus2025-05-20 06:45
Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut2025-05-20 06:39
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta: Pemasukan dari Jalan Berbayar Elektronik Bisa Rp 302025-05-20 06:38
Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin2025-05-20 06:22
Pemprov DKI Bakal Bangun Puskesmas di Cipedak, Legislator PKS: Alhamdulillah2025-05-20 06:16
Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK2025-05-20 05:55
Sopir Rosalia Indah Ditahan Usai Ditetapkan Tersangka2025-05-20 04:51
Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet2025-05-20 04:45
Warga RI Pilih Pemandangan Saat Pesan Hotel, Wisman Pilih Kasur Empuk2025-05-20 06:57
Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar2025-05-20 06:55
Ojol Resah! isu Merger Grab2025-05-20 06:15
BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia2025-05-20 06:08
Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan2025-05-20 05:50
Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional2025-05-20 05:01
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat2025-05-20 04:56
Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo2025-05-20 04:49
Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 20242025-05-20 04:48
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah2025-05-20 04:42