LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi korban yang selamat dalam kasus pembunuhan di kawasan Pulomas, Jakarta Timur.
"Ada harapan besar atas terungkapnya kasus di Pulomas ini, yakni melalui keterangan korban selamat. Untuk itu, kami siap membantu pengungkapan kasus ini sesuai dengan tugas dan fungsi LPSK, yaitu perlindungan untuk saksi dan korban," kata Wakil Ketua LPSK Askari Razak dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Rabu (28/12/2016).
Menurut dia, pengungkapan tindak pidana melalui keterangan korban memerlukan penanganan yang tepat, dikarenakan adanya potensi trauma yang dialami korban akibat menyaksikan peristiwa tragis.
"Langkah terdekat adalah dengan memberikan penguatan psikologi kepada para korban selamat. LPSK siap membantu melalui pemberian rehabilitasi psikologis sesuai dengan kewenangannya," ujar Askari kemudian.
Tidak hanya rehabilitasi psikologis, lanjutnya, LPSK juga dapat mendampingi korban dalam proses peradilan pidana terkait kasus pembunuhan itu.
"Hal ini (pendampingan) penting jika melihat tingkat kesadisan pembunuhan di Pulomas ini, dengan adanya perlidungan korban diharapkan berani mengungkapkan kejadian dengan sejelas-jelasnya," tambahnya.
Sebanyak enam orang tewas dan lima orang lainnya selamat, ditemukan dalam kondisi disekap di toilet salah satu rumah kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada Selasa (27/12).
Keenam korban tewas itu yakni Dodi Triono (59), Diona Arika Andra Putri (16), Dianita Gemma Dzalfayla (9), Amel, Yanto dan Tasrok (40), sementara korban yang selamat adalah Emi (41), Zanette Kalila Azaria (13), Santi (22), Fitriani (23) dan Windy (23).
Petugas menemukan seluruh korban dimasukkan ke dalam satu kamar berukuran 1,5 meter X 1,5 meter dengan kondisi dikunci dari luar.
Hingga kini, pihak kepolisian telah meringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan di Pulomas, dengan inisial RM dan ES, di rumah adiknya RM, di Bekasi, Jawa Barat. (Ant)
相关推荐
- Kapolri: Diperiksa KPK (Ahok) Tak Bisa Jadi Tersangka
- Bamus Betawi Minta Polisi Proses Hukum Abu Janda soal Video Hoaks Anies Terkait ACT
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Produsen Benang di Bandung Ancam Tutup Pabrik Jika BMAD POY dan DTY Diberlakukan
- Intip Keseruan Pengunjung Emeron Hijab Hunt Festival 2024
- Harga Minyak Dunia Stagnan, Investor Soroti Tuntutan Ukraina Soal Minyak Rusia
- Gibran Diisukan Maju Di Pilgub DKI, Dasco : Kalau Benar, Gerindra Mungkin akan Dipertimbangkan
- 2.572 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Persib di Stadion Patriot Candrabhaga