Berita Dicolong, Tempo Polisikan Dua Situs Berita
PT Info Media Digital (IMD) yang merupakan penerbit media berita online Tempo.co mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindak pelanggaran hak cipta oleh dua situs, yakni situs www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id.
Perwakilan Bagian Hukum IMD Yudianto Sri Wicaksono mengatakan bahwa pada 27 Juli 2017 pihaknya menemukan website www.detiklgminews.co dan www.tempo.my.id memuat berita baik foto maupun teks serta merek dan logo Tempo.
"Hampir 80 persen isi kedua website tersebut berasal dari Tempo.co," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (4/8/2017).
Yudianto yang didampingi Kepala Divisi Sistem Information Management Handy Dharmawan dan redaktur Tempo.co Ngarto Februana mengatakan pembajakan tersebut secara material jelas merugikan IMD berupa kehilangan potensi pendapatan iklan dari Google AdSense.
Setelah dilakukan penelusuran melalui situs pendaftaran domain, IMD menemukan data bahwa pihak yang diduga melakukan tindak pidana pelanggaran hak cipta adalah PT Jaringan Langit cq Lembaga Garuda Muda Indonesia sebagai admin situs www.detiklgminews.co dan Ledi Gunawan sebagai admin situs www.tempo.my.id.
"Ledi Gunawan selaku admin situs www.tempo.my.id menggunakan merek Tempo sebagai logo dan alamat domainnya tanpa izin dari PT Tempo Inti Media Tbk selaku pemegang merek 'Tempo Enak Dibaca dan Perlu'," pungkasnya.
-
Hakim Agung Gazalba Saleh Ditahan KPK Kasus Suap, KY Segera Periksa Pelanggaran Etik10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai MenuaCara Daftar DTKS Agar Dapat 3 Bansos Tahun 2023, Bisa Pakai Aplikasi di Play StoreBMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 28Heru Minta Jangan Salah Paham dengan Pengangkatan Marullah Matali Jadi Deputi GubernurTingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNIBPOM WantiCek Di Sini! Bocoran Soal dan Jawaban Wawancara PPS Pemilu 2024, Dijamin Auto LolosUni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M2025英国电影研究专业大学排名
下一篇:Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- ·PKS Kawal Gugatan Sengketa Pemilu ke MK dan Dorong Hak Angket
- ·Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI
- ·Gembok Dibuka, Saham NICL Kembali Diperdagangkan pada 26 Mei 2025
- ·Hadiri KTT ke
- ·Kronologi Truk Seruduk 7 Motor hingga Ringsek di Gandaria
- ·Pahami, Ini 7 Alasan Kopi Hitam Lebih Menyehatkan Dibanding Teh
- ·KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman Jadi Warga Kehormatan Suku Baduy
- ·FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- ·Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- ·Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
- ·Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
- ·Tingkatkan Efisiensi Industri Keramik, Kemenperin Dorong Penerapan Wajib SNI
- ·Apa Benar Makanan Pedas Bisa Meningkatkan Kekebalan Tubuh?
- ·Saham TGUK Melonjak Tajam, BEI Kembali Berlakukan Suspensi demi Lindungi Investor
- ·Emiten Tambang Milik Grup Bakrie (BRMS) Kantongi Fasilitas Pembiayaan Rp2 Triliun, Buat Apa?
- ·Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
- ·KRL Anjlok di Kampung Bandan, 50 Penumpang Dievakuasi
- ·Susul Jambi dan Riau, Aceh Jadi Etape Baru Program TAMPAN PalmCo untuk Swasembada Pangan Nasional
- ·Ekosistem Ojol Rumit, Menhub Serukan Aturan yang Hati
- ·2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
- ·Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Lewat Kemasan Susu dan Minuman Teh Digagalkan
- ·Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?
- ·2025年qs世界建筑学专业排名最新榜单!
- ·VIDEO: Jutaan Umat Hindu di India Rayakan Festival Maha Kumbh
- ·Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- ·Usai Kunjungi MATAKIN, KPU Lakukan Audiensi Ke PGI
- ·Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta
- ·2025景观学专业大学排名汇总!
- ·BPOM Wanti
- ·10 Makanan Tinggi Kalsium Selain Susu, Patut Dicoba saat Mulai Menua
- ·Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De
- ·Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!
- ·Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
- ·Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya
- ·Bisa Turunkan BB, Bolehkah Minum Lebih dari 3 Gelas Kopi per Hari?
- ·DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id