KPPU Peringatkan Kemendag Soal Potensi Gangguan Persaingan Usaha dari Rencana BMAD Benang China
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan peringatan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengenai rencana penerapan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor benang filamen sintetik dari China. KPPU menilai kebijakan ini berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
Saat ini, rencana pengenaan BMAD masih dalam tahap finalisasi. Kebijakan ini diusulkan sebagai respons atas dugaan praktik predatory pricingatau dumpingoleh produsen China, yang menjual produknya di Indonesia dengan harga di bawah harga pasar asalnya. Namun, KPPU mengingatkan bahwa intervensi kebijakan seperti BMAD harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan distorsi baru dalam persaingan pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan keheranannya atas pernyataan KPPU. Menurutnya, BMAD diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping yang tidak sehat.
Baca Juga: Bukan Ancaman Tekstil, APSyFI Justru Menilai BMAD jadi Solusi Persaingan Sehat
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa lembaganya menghargai upaya perlindungan industri domestik. Namun, KPPU menekankan bahwa setiap kebijakan protektif harus proporsional dan transparan agar tidak justru menciptakan hambatan bagi persaingan usaha.
"Instrumen BMAD juga berpotensi sebagai bentuk proteksionisme terselubung jika digunakan secara masif atau tanpa landasan yang kuat. Hal ini justru berisiko menghambat masuknya pelaku usaha baru dan menurunkan pilihan serta efisiensi bagi konsumen," ujar Deswin.
Dalam surat resmi kepada Menteri Perdagangan pada 16 Mei 2025, KPPU merekomendasikan agar Kemendag dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) melakukan evaluasi mendalam sebelum menerapkan BMAD. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan meliputi:
- Klarifikasi definisi produk yang dikenakan BMAD untuk menghindari ketidakpastian hukum.
- Analisis dampak terhadap struktur pasar, termasuk risiko terhadap industri hilir yang bergantung pada bahan baku impor.
- Evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan tidak berubah menjadi penghambatan persaingan.
"KPPU sendiri membuka diri untuk berdialog dengan kementerian teknis, asosiasi industri, dan pelaku usaha untuk merumuskan kebijakan yang seimbang, yakni antara melindungi industri dari praktik tidak sehat, dengan tetap menjaga struktur pasar yang kompetitif," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan rekomendasi penting kepada Kementerian Perdagangan RI terkait rencana pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) atas impor produk benang filamen sintetik tertentu dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Dalam surat resmi bertanggal 16 Mei 2025 pada Menteri Perdagangan, KPPU menekankan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat dan merugikan industri hilir.
-
Lamar Jadi Damkar dan PPSU, Ratusan Warga Serbu Balai Kota DKI: Disuruh Kirim Lamaran ke SiniMain HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan KeluargaJadwal Cuti Bersama Desember 2024, Tanggal 24 Besok Libur Kerja?KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang MenenangkanMenilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki BunionSaran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal ThoughtRamai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka SuaraJika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
下一篇:Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- ·FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift
- ·Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- ·Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo
- ·Gaun Bintang Putri Diana Terjual Rp17,8 Miliar
- ·Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- ·Jika Rutin Dikonsumsi, 5 Ikan Super Ini Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Kematian Mendadak 31 Tupai di Kebun Binatang Tokyo, Diduga Keracunan
- ·7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
- ·Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- ·Harga Turun Rp12 Ribu, Emas Antam pada Akhir Mei 2025 Dijual Rp1.888.000 per Gram
- ·AS Merugi, Uni Eropa Diuntungkan Ketidakpastian Status Tarif Trump
- ·Ternyata Singkong Itu Bukan Asli Indonesia
- ·MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 2023
- ·25 Contoh Soal Tes Pengetahuan Umum OJK PCS 8 dan Jawabannya, Latihan Ujian Peserta!
- ·Disebut Mi Terjelek di Dunia, Apa Itu Mi Lethek?
- ·Dari Tanah Suci, Sufmi Dasco Ahmad Sampaikan Salam untuk Dahlan Iskan
- ·Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
- ·Main HP Selama Durasi Ini Sehari Ditemukan Turunkan Jumlah Sperma
- ·Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- ·Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- ·Desa Pendiri Deepseek Jadi Tempat Wisata, Sehari Bisa 10 Ribu Turis
- ·BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
- ·7 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat Anak
- ·Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- ·Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- ·Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- ·FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift
- ·Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- ·BPOM Temukan 43 Kosmetik Impor Ilegal Berbahaya, Bisa Picu Kanker