Usai Tegur Gibran, KPU Larang Paslon Gunakan Kode Provokatif saat Debat Capres
JAKARTA,quickq加速器安卓版 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan larangan, sekaligus teguran kepada tim pasangan calon (paslon) presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) agar tidak memberikan kode provokatif untuk menyemangati saat debat berlangsung.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bahwa teguran sekaligus larangan tersebut merupakan bentuk evaluasi dari gelaran debat capres sebelumnya pada Selasa 12 Desember 2023 kemarin.
BACA JUGA:Hasil Temuan Bawaslu, Mayor Teddy Hadir di Debat sebagai Ajudan Capres
"Hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya, ada pasangan calon yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang menyemangati pendukungnya, itu semuanya tidak boleh, dan kami sampaikan dalam rapat evaluasi kemarin," ujar Hasyim dalam keterangannya, Senin 18 Desember 2023 kemarin.
Hasyim mengatakan, tim paslon pun sudah menyampaikan evaluasi tersebut kepada pasangan calon masing-masing, dan juga sudah memberikan peneguhan komitmen terkait dengan hal tersebut.
BACA JUGA:Jadwal dan Tema Debat Capres-Cawapres Kedua, Banyak Masyarakat Menunggu Gibran
"Masing-masing yang dipasangkan calon sudah menyepakati, kemudian sudah ada peneguhan, komitmen pula supaya tertib sesuai dengan kesepakatan antara pasangan calon dan KPU," tegasnya.
Hasyim berharap seluruh gelaran debat yang akan datang dapat berjalan dengan lebih tertib dan kondusif, bebas dari hal-hal provokatif yang dapat mengganggu jalannya debat.
BACA JUGA:KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
Sebelumnya, KPU menyampaikan teguran kepada Gibran Rakabuming Raka usai debat capres perdana pada Selasa 12 Desember 2023.
Teguran tersebut dikarenakan cawapres nomor urut 2 tersebut berdiri dari tempat duduknya dan mengajak undangan untuk menyemangati Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi debat berlangsung.
相关推荐
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Kemenperin Soal Panasonic Holdings PHK Ribuan Karyawannya: Tidak Terjadi di Indonesia
- Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Di Muka Majelis Hakim, Edhy Prabowo Masih Pede Pamer Prestasi saat Jadi Menteri
- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei: Sejarah hingga Jejak Awal Organisasi Boedi Oetomo!
- Jemaah Haji Indonesia Bakal Diantar Jemput Bus Shalawat Inklusif dari Hotel ke Masjidil Haram
- Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini