'Mau ke Mana Lu, Nge
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Tarmin (43) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisauk,quickq充值不了 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi ini dilakukan lantaran pelaku curiga istrinya, KYT (44), main serong alias selingkuh.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana mengatakan, kasus suami pukul istri ini terjadi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel, pada Jumat (13/11/2022).
"Suaminya curiga atau cemburu dengan istrinya karena diduga selingkuh," kata Margana saat dikonfrimasi, Rabu (16/11/2022).
Margana menjelaskan kronologi KDRT yang videonya viral di media sosial. Berawal saat korban memasak bekal untuk suaminya yang akan pergi kerja sebagai satpam.
Baca Juga:Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
Usai menyiapkan bekal, korban pamitan keluar rumah untuk mengisi bensin motor. Bukan memberi izin, pelaku kemudian menganiaya lantaran curiga istrinya akan menemui laki-laki lain.
"Suaminya nanya 'Mau ke mana lu, keluar mau nge-jablay?'. Sehingga terjadi pertengkaran dan suaminya mukul dengan tangan kosong, nendang, benturin kepala ke kursi," papar Margana.
Akibat dari penganiayaan itu, korban alami luka di leher dan bagian wajah.
"Akibat kejadian itu korban mengalami memar di gigi, pipi, leher belakang kira kira itu lukanya perbuatan tidak menggunakan akan alat hanya tangan kosong," pungkasnya.
Baca Juga:Jadi Korban KDRT Dan Perselingkuhan, Istri Bripka HK Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
相关推荐
- Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- Apple CarPlay Jadi Sistem Infotainment di Mobil ini, Keren
- BI Tak Lagi Agresif Tarik Likuiditas, Perbankan Mulai Borong Obligasi RI
- Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang
- Update Kondisi Bocah Korban Penculikan Pemulung di Jakpus
- Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total
- Ketua KPU Tersandung Kasus Dugaan Asusila, Kuasa Hukum Korban: 'Tak Ada Kepentingan Politik!'