Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
JAKARTA,quickq中文官网入口 DISWAY.ID --Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa girik atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku setelah kawasan dinyatakan lengkap terdaftar.
Penegasan girik sebagai bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, yang mengatur bahwa sertifikat tanah yang telah terbit lebih dari lima tahun tidak dapat dicabut atau diganti kecuali melalui perintah pengadilan.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa girik secara otomatis tidak berlaku setelah seluruh tanah di suatu kawasan telah terpetakan dan diterbitkan sertifikatnya.
BACA JUGA:Nasdem Nilai Putusan MK Hapus Presidential Threshold Sebagai Babak Baru Demokrasi Indonesia
BACA JUGA:Akses Ditutup, Wamen Sekretaris Negara dan PPKGBK Kawal Serah Terima Gedung JCC
"Ketika suatu kawasan sudah dinyatakan lengkap, sudah terpetakan siapa pemiliknya, dan sudah ada sertipikatnya, girik otomatis tidak berlaku lagi. Kecuali, jika ada cacat administrasi yang terbukti dalam waktu kurang dari lima tahun, maka girik masih dapat digunakan sebagai bukti," ujar Nusron, Kamis, 2 Januari 2025.
Lebih lanjut, Menteri Nusron menegaskan bahwa jika usia sertifikat telah lebih dari lima tahun, maka persoalan hanya dapat diselesaikan melalui pengadilan.
"Sertifkat tanah adalah produk hukum. Sesuai PP Nomor 18 Tahun 2021, produk hukum hanya dapat digantikan dengan produk hukum lain atas perintah pengadilan," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi menjelaskan bahwa girik awalnya merupakan bukti kepemilikan tanah lama berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
BACA JUGA:Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
BACA JUGA:Selamat Jalan Atmakusumah, Tokoh Penting Pers Indonesia Kini Telah Berpulang
Dalam UU tersebut, pemilik tanah diberikan waktu untuk mendaftarkan tanah mereka.
Namun, dengan berjalannya waktu dan beberapa peraturan tambahan, hak atas tanah yang bersumber dari girik seharusnya sudah tidak berlaku.
"Selama ini, banyak sengketa dan konflik tanah yang berawal dari girik. Bahkan, girik seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh mafia tanah melalui dokumen palsu. Maka dari itu, penghapusan girik ini bertujuan untuk mencegah konflik di masa depan," ungkap Asnaedi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
美国大学景观专业排名榜单!
Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
Jarang Disadari, 6 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Kamu Enggak Bahagia
Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
Ya Ampun!! 40 Masjid di Wilayah Anies Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah
- Anies Baswedan Tak Mau Prediksi Akhir Pandemi Corona Karena...
- Tol BSD Tangsel Banjir, Pengelola: Curah Hujan Tinggi
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
- Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
- 5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Sambut UU PDP, Grab Gelar Indonesia Privacy and Security Summit 2023
- FOTO: Tradisi Perayaan Maulid Nabi Muhammad di Berbagai Negara
-
Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Kripto Global, Kraken dilaporkan berencana meluncurkan versi tokenisa ...[详细]
-
Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
Daftar Isi 1. Puting ...[详细]
-
INTIP: Buah Sumber Kalsium Terbaik
Jakarta, CNN Indonesia-- Susu jadi salah satu sumber kalsium terbaik. Tapi selain ...[详细]
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
SuaraJakarta.id - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan prediksi terkait cu ...[详细]
-
Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
JAKARTA, DISWAY.ID--Rencana Pemerintah untuk menggunakan dana desa untuk pelaksanaan program Makan B ...[详细]
-
Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam untuk menggelar salat gaib ...[详细]
-
Hadapi Cuaca Terpanas, China Buka Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- Shanghai membuka resor skiindoor terbesar di dunia pada hari Jumat (6/9), d ...[详细]
-
Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
SuaraJakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (K ...[详细]
-
Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
JAKARTA, DISWAY.ID- KAI Divisi Regional III Palembang bersama Balai Pengelola Kereta Api Ringan Suma ...[详细]
-
Industri Multifinance Seret, OJK Siapkan Strategi Antisipatif
Warta Ekonomi, Jakarta - Industri perusahaan pembiayaan nasional kembali mencatat perlambatan pertum ...[详细]
Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Ekspor Porang 50 Ribu Ton ke Tiongkok, Indonesia Bertekad Kuatkan Rantai Pasok
- Perintah Tegas Kapolda Metro Jaya ke Anak Buah: Sikat Penjahat!
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Anak dan Istri Anggota BPK Achsanul Qosasi di Kasus BTS Kominfo Diperiksa Kejagung
- Jadwal dan Cara Cek Bansos BPNT 2024 Tahap 6 Lewat HP, Kapan Cair?
- Perkuat Bisnis, Dell dan Nvidia Kompak Bikin Server Super AI
- Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo Besok