Penyelundupan Narkoba ke Lapas Cipinang Berhasil Digagalkan, Polisi Siap Buru Pelaku
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Cipinang Jakarta telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika menggunakan truk sampah. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara melempar paket narkoba ke dalam bak truk sampah ketika akan masuk ke dalam Lapas.
"Kecurigaannya benar. Setelah sampai di lapas barang yang dilempar tersebut ternyata berisikan narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/1).
Menurut Tonny, bungkusan narkoba yang diselundupkan tersebut diketahui berjumlah enam yang terdiri dari paket sabu dan pil ekstasi. Barang bukti yang disita petugas ada 59,6 gram sabu dan 49 butir pil ekstasi bermerek supermen. Kemudian sebuah botol bekas berisi sabu 9,6 gram sabu.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penyelundupan narkotika ini," kata Tonny.
Lanjut Tonny, pihaknya juga menangkap supir truk sampah, lalu melakukan interogasi. Supir truk mengaku dirinya diikuti oleh dua orang pengendara sepeda motor saat mengambil sampah yang lokasinya tidak jauh dari LP Cipinang. Saat kasusnya ditangani Satuan Narkotika Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
"Siapa saja yang terbukti terlibat, baik petugas maupun warga binaan pemasyarakatan, akan ditindak tegas," tegas Tonny.
相关推荐
- Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
- Menkeu Sri Mulyani Keberatan Menyusun Roadmap Penerimaan Pajak PDB, Begini Komentar Ekonom INDEF
- Gojek Hingga Grab Pastikan Layanan Beroperasi Normal di Tengah Aksi Offbid 20 Mei
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Bukti Pengabdian Prabowo, Mendirikan Akademi Sepakbola Demi Wujudkan Timnas Indonesia di Piala Dunia
- Geger, Petugas Kebersihan Temukan Jasad Bayi Dalam Kantong Plastik di Pondok Aren Tangsel
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Kuasa Hukum Putri Candrawathi Sindir Pengacara Brigadir J, 'Advokat tapi Gayanya kaya Ahli Nujum'