Hadapi Praperadilan Setnov, KPK Bawa 200 Bukti Dokumen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sekitar 200 bukti dokumen pada lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/9).
"Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kami bawa pada persidangan besok. Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus KTP elektronik ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kami tetapkan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (24/9/2017).
Febri menyatakan bahwa KPK mengharapkan hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materiil, hukum acara pidana, dan hukum tata negara," kata Febri. (Ant)
相关推荐
- FOTO: Kawasan Gunung Bromo Dipadati Wisatawan Saat Libur Panjang
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
- Prabowo Subianto Ziarah Makam Habib Ali, Kunjungan Ketiga Usai Menang Quick Count
- Kalender Februari 2025 Lengkap Tanggal Merah, Ada Long Weekend?
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal