您的当前位置:首页 > 知识 > Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno 正文
时间:2025-05-20 04:17:09 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Tangerang - Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) at quickq是干啥的
Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 20222025-05-20 03:49
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya2025-05-20 03:34
Mas Dhito Gandeng Ansor Hapus Kemiskinan Ekstrem2025-05-20 03:26
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir2025-05-20 03:13
Impor Timah China dari RI Meledak, Ternyata Gegara Ini!2025-05-20 03:02
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo2025-05-20 02:41
Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes2025-05-20 02:21
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo2025-05-20 01:54
Malam Tahun Baru, TransJakarta Tambah Armada dan Perpanjang Jam Operasional 5 Rute2025-05-20 01:46
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit2025-05-20 01:36
Keyakinan Anies Baswedan Soal Formula E Nggak Main2025-05-20 03:22
Jakarta Bakal Dipenuhi CCTV! Rano Karno: Anggaran Rp380 Miliar Siap Digelontorkan2025-05-20 03:22
PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak2025-05-20 03:21
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-20 03:19
Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik2025-05-20 03:02
Kawal Kerja Pansus DPRD DKI, Demokrat: Kami Ingin Produk Legislasi Konkret!2025-05-20 02:53
Viral Penumpang Pesawat Dapat Pesan 'Godaan' dari Pilot di Bandara2025-05-20 02:46
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar2025-05-20 02:33
Telepon Langsung Putin, Trump Ingin Menjadi Juru Damai Konflik Rusia2025-05-20 01:50
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral2025-05-20 01:36