时间:2025-05-20 02:42:02 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten properti milik Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah sel quickq安卓版官网
Emiten properti milik Aguan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) telah selesai menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Kamis, 15 Mei 2025. Salah satu agenda yang disetujui pada rapat tersebut adalah soal pembagian dividen untuk tahun buku 2024.
Sekretaris Perusahaan PANI, Christy Grassela, dalam keterbukaan informasi pada Senin (19/5) menyatakan bahwa RUPST menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp67.534.382.000 atau Rp4 per saham.
Baca Juga: Emiten PANI Milik Aguan Catat Pre Sales Rp466 Miliar di Kuartal I 2025
"Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada recording date,yaitu tanggal 27 Mei 2025 dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pukul 16.00 WIB," ujar Christy.
Selain sebagai bentuk apresiasi, pembagian dividen ini juga tak lepas dari kinerja keuangan PANI yang gemilang. Sepanjang 2024, Perseroan membukukan laba komprehensif sebesar Rp625.998.215.000.
Sebanyak Rp1.000.000.000 dialokasikan untuk dana cadangan sesuai Pasal 70 UUPT sementara sisanya Rp557.463.833.000 ditetapkan sebagai saldo laba ditahan. Selain itu, PANI juga memiliki total ekuitas mencapai Rp26.595.936.103.
Baca Juga: Usung Konsep Baru, Grand Mitra Bidik Pasar Pengembangan Properti di PIK 2
Bagi para pemegang saham yang ingin menikmati dividen tunai dari PANI, berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu diperhatikan!
Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf2025-05-20 02:30
Segera Menuju Swiss, Inilah Sejumlah Topik Utama Negosiasi Dagang China2025-05-20 02:28
Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya2025-05-20 02:14
Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 332025-05-20 01:57
Kaesang Pangarep Mengaku Masih Pantau2025-05-20 01:55
Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!2025-05-20 01:35
Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China2025-05-20 01:04
Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan2025-05-20 00:28
Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya2025-05-20 00:23
Presiden Prabowo Temui Bill Gates Pagi Ini, Pantau Penyaluran Program MBG2025-05-20 00:02
Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang2025-05-20 02:37
Roy Suryo Tantang Logika Hukum di Kasus Ijazah Jokowi: Dulu Saya yang Bikin Rancangan UU2025-05-20 02:21
Berantas Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja, Kemnaker Lakukan Hal Ini2025-05-20 01:56
Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual2025-05-20 01:53
Murka Bibi Malika Saat Lihat Keponakan Dibawa Pemulung Iwan Naik Bajaj di Rekaman CCTV: Kurang Ajar!2025-05-20 01:21
Pembangunan Pabrik BYD di Subang Diganggu Ormas, DPR Desak Pembentukan Satgas Antipremanisme!2025-05-20 01:14
Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia2025-05-20 00:44
Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah2025-05-20 00:39
Turis AS Ditangkap Usai Ukir Huruf di Gerbang Kayu Kuil Kuno di Jepang2025-05-20 00:22
Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 20252025-05-20 00:14