Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa (22/3).
Pertemuan itu membahas penetapan Haris Azhar sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya.
"Untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," demikian kata Gufroni, Selasa (22/3).
Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Dewan Sengketa Indonesia, Gelar Indonesia Dispute Board Forum 2022, Perkenalkan 23 Layanan Baru
- W3RL Bentuk Nyata Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Indonesia Emas
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Menkes Tegaskan Uji Klinis Vaksin TBC Bukan Jadikan Warga Indonesia Kelinci Percobaan
- TPN Ganjar
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Perjalanan Investasi Bodong yang Menyeret Crazy Rich Si Raja Voucher