JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3000 gram di Jakarta Barat.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin dini hari, 5 Mei 2025, sekitar pukul 02.45 WIB, di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA:Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi
"Dua tersangka berinisial S (31) dan SS Perempuan (40) diamankan di sebuah rumah di kawasan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora," katanya kepada awak media, Rabu 7 Mei 2025.
Dijelaskannya, pihaknya menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik berisi sabu dengan total berat bruto 3000 gram, empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dua unit telepon genggam, dan satu timbangan elektrik.
BACA JUGA:WNA Asal Ghana yang Mengamuk di Kalibata Positif Narkoba Jenis Sabu
Diungkapkannya, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Sabu tersebut diduga berasal dari jaringan Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Lombok," ujarnya.
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Periode 28-30 April 2025, Diskon Sabun Pencuci Piring Cuma Rp8.000
Polisi masih mendalami jaringan ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat
顶: 378踩: 42475
Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
人参与 | 时间:2025-05-22 22:15:11
相关文章
- 亚洲艺术大学排名汇总!
- IPTEK Jadi Fondasi Pembangunan dan Kebijakan Industri, Termasuk pada Produk Tembakau Alternatif
- Istana: Pemerintah Kaji Kebijakan Dedi Mulyadi Soal Masukkan Anak Bermasalah ke Barak Militer
- Hasil Negosiasi Tarif AS, Menko Airlangga: Kita Tawarkan Win
- 阿姆斯特丹艺术学院申请条件介绍
- Kemnaker Tegaskan Pekerjaan Layak adalah Hak Asasi Manusia
- Prabowo Tegaskan Pemerintahannya Tak Anti Kritik
- Dermies Max by ERHA Salurkan Keuntungan Perusahaan untuk Beasiswa Masyarakat Marjinal
- Perluas Kerjasama dengan Indonesia, Kadin Ungkap Peluang Investasi dari Turki
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
评论专区