Besok, 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor!
JAKARTA,quickq官网加速器 DISWAY.ID- Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan disidangkan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Dalam sidang itu, kelima belas tersangka bakal dihadirkan di persidangan termasuk mantan Karutan KPK Achmad Fauzi.
BACA JUGA:Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang
BACA JUGA:Ada 236 Capim Ikut Tes Tertulis Seleksi Capim KPK, 7 di Antaranya Tidak Hadir: Langsung Dinyatakan Gugur
"Dari penetapan Majelis Hakim yang kami terima, persidangan dengan Terdakwa Achmad Fauzi (Kepala Cabang Rutan KPK) bersama dengan 14 orang Terdakwa lainnya, akan dilaksanakan besok (1/8) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkas Jaksa KPK Agung Nugroho Santoso pada Rabu, 31 Juli 2024.
Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa sidang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Waktu sidang pukul 10.00 Wib dan para Terdakwa akan dihadirkan secara langsung di persidangan," lanjutnya.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Dengan selesainya kami tim jaksa menyusun surat dakwaan, hari ini telah selesai dilimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terkait perkara pungli di lingkungan Rutan KPK dengan terdakwa Achmad Fauzi [Kepala Cabang Rutan KPK] dkk," kata Kasatgas Penuntutan, Jaksa KPK Titto Jaelani, dalam keterangannya, pada Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot
BACA JUGA:Giliran Institusi Nadiem Makarim Disidak KPK, Dalami Aduan Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Titto mengatakan, ada enam berkas perkara yang disusun dengan dua surat dakwaan untuk 15 orang terdakwa yang dilimpahkan perkaranya tersebut.
Untuk dakwaan jilid pertama dengan terdakwa Achmad Fauzi, Deden Rochendi, Hengki, Ristanta, Erlangga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, dan Ari Rahman Hakim.
Sedangkan dakwaan jilid kedua dengan terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah A.
- 1
- 2
- »
-
Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over ActingImbas Pembahasan Telat, Pj Gubernur DKI Pastikan Tak Ada APBD Perubahan Tahun IniPenting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ AnakJokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan MemihakSritex PHK 10 Ribu Karyawan, Kemnaker Berharap Hak Pekerja TerpenuhiDPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga KemacetanSurvei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia RendahJaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada AnakMendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah SwastaNama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
下一篇:Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·Survei Ungkap Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Rendah
- ·DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- ·Palsukan Dokumen RUPSLB, Eks Gubernur Sumsel dan Komisaris BSB Dilaporkan ke Bareskrim
- ·Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- ·Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- ·Disebut Akibat Mandi Malam, Ini Mitos Seputar Paru
- ·Melejit 34% dalam Sehari, Saham COCO Masuk Pantauan BEI
- ·Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- ·Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Begini Penampakan Irjen Teddy Minahasa Kenakan Baju Tahanan
- ·Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- ·DPD Golkar DKI Instruksikan Jajaran Pecahkan Masalah di Jakarta, dari Banjir hingga Kemacetan
- ·Mbak Ita dan Suaminya Tak Kunjung Penuhi Panggilan KPK, Akan Dijemput Paksa?
- ·7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- ·2 HP Jurnalis Raib Digondol Maling Saat Main Futsal di Kebon Jeruk
- ·Harganya Meroket, Perdagangan Saham Emiten TGUK Dihentikan Sementara oleh BEI
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Sambut Pemilu dan Pilpres 2024, Ketua DPD Golkar DKI: Mesin Partai Sudah Berjalan
- ·Miris, Sempat Terkapar Di Pondok Indah, Kuda Penarik Andong Bernama Dewa Mati Karena Sakit
- ·Cara Mengetahui Anak Punya IQ Rendah, Orang Tua Wajib Catat
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
- ·Penting Dicatat, Ini 5 Cara Ampuh Meningkatkan IQ Anak
- ·Sudah 51 Persen, Pembangunan Stasiun Pompa Ancol
- ·Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- ·Polri Klarifikasi Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan
- ·Mahasiswi ITB Dipolisikan Buntut Meme Prabowo
- ·Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- ·Daerah Sasaran Operasi Damai Cartenz 2024 di Papua, KKB dan Kelompok Kriminal Politik Target Utama
- ·Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan 13 Jam Kasus Pemerasan Oleh Firli Bahuri
- ·DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
- ·5 Cara Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Mudah Dilakukan di Rumah
- ·Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- ·Turun Tajam Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Dibanderol Rp1.871.000 per Gram
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·Belum Terpikir Bentuk TGUPP Pasca 11 Hari Menjabat, Heru Budi: Tergantung Selera Gubernur