OJK Dukung Merger Adira dan Mandala Finance Demi Penguatan Industri Multifinance
Rencana penggabungan (merger) dua perusahaan pembiayaan di bawah konglomerasi keuangan Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), yakni PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) dan PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance), mendapat sambutan positif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa penggabungan dua entitas ini berpotensi memperkuat industri pembiayaan dan mendukung inklusi keuangan.
"Penggabungan kedua entitas yang tergabung dalam konglomerasi keuangan MUFG ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia," ujar Agusman dalam Lembar Jawaban Tertulis yang diterima pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga: Laba Bersih Adira Finance Turun Jadi Rp278 Miliar di Kuartal I-2025
Ia menambahkan, merger ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur industri dan konsolidasi lembaga pembiayaan nasional, sekaligus memperluas jangkauan layanan keuangan, khususnya di daerah yang belum sepenuhnya terlayani.
"Mergernya Adira Finance dengan Mandala Finance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri Perusahaan Pembiayaan," tegasnya.
Baca Juga: Direstui MUFG, Adira Finance dan Mandala Finance Bakal Dimerger
Saat ini, OJK masih memproses permohonan persetujuan merger tersebut. Tahapan yang sedang berlangsung mencakup analisis atas kelengkapan dokumen dan pemenuhan regulasi yang berlaku.
"Permohonan persetujuan rencana merger Adira Finance dan Mandala Finance saat ini sedang dalam proses analisis," lanjutnya.
Sebagai informasi, penggabungan Adira dan Mandala Finance bertujuan memperkuat skala bisnis serta memperluas jaringan pembiayaan, terutama di segmen konsumen dan wilayah-wilayah dengan penetrasi layanan keuangan yang rendah.
相关推荐
- Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat...
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- 3 Kelompok Orang yang Tidak Boleh Makan Tomat, Siapa Saja?
- Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- Sindir Yang Tak Setuju Makan Siang Gratis, Prabowo: Kebangetan, Sebaiknya Belajar Lagi!
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Ikuti Tips Makan Nasi Putih Ini, Dijamin Gula Darah Tak Bakal Melonjak