Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru
Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret dua nama anak Pesiden Joko Widodo (Jokowi) menuai banyak sorotan.
Sebelumnya Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Jangan Panas! JokPro Dorong Jokowi Tiga Periode, Nicho Silalahi Kasih Respon yang Nyelekit Banget
Hal tersebut lantas membuat Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer tak terima dan melaporkan balik Ubedilah.
Namun demikian, tindakan tersebut justru dikecam banyak orang. Salah satunya, yakni Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia) Ray Rangkuti.
"Kalau saudara Immanuel membaca pasal 317 KUHP dengan baik-baik dan tenang, kemungkinan beliau akan malu sendiri," ujar Ray kepada GenPI.co, Senin (17/1).
Menurut Ray, tindakan yang diambil Immanuel dalam melaporkan Ubedilah terkesan terburu-buru.
"Kenapa? Pasal 317 mendalilkan adanya laporan yang sengaja dan laporan palsu. Lalu adanya nama baik yang dicemarkan dan subjek pelapor adalah yang terlapor," ucapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Jelang HUT PDIP ke
- Dijemput Petugas, Bripka Madih Kembali Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
- ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta
- Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- Menggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah
- Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
- Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI