您现在的位置是:quickq安卓版下载外网 > 综合

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

quickq安卓版下载外网2025-05-30 23:21:37【综合】3人已围观

简介JAKARTA, DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Und www.quickq.io

JAKARTA,www.quickq.io DISWAY.ID -Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan disahkan menjadi undang-undang pada Sidang Paripurna DPR, Kamis, 20 Maret 2025.

"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II untuk dibacakan dalam paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok," kata Dave di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

Meski belum menerima undangan secara resmi, Dave memastikan bahwa Komisi I tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus).

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

BACA JUGA:Istana: Pasal-pasal yang Dicurigai Bangkitkan Dwifungsi dalam RUU TNI Tak Terbukti

SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR

Ia menambahkan, berdasarkan jadwal terkini, paripurna akan dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025, untuk memutuskan pengesahan RUU TNI.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi I DPR RI, disepakati bahwa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

BACA JUGA:TB Hasanuddin: RUU TNI Tak Ubah Larangan Prajurit Berbisnis dan Berpolitik

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selaku Ketua Panja RUU TNI, memimpin rapat dan meminta persetujuan dari anggota rapat untuk membawa RUU ini ke tahap pembicaraan tingkat II di paripurna.

"Setuju," jawab seluruh anggota rapat yang hadir, menandakan kesepakatan untuk melanjutkan proses pengesahan RUU TNI.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

BACA JUGA:TB Hasanuddin: Prajurit TNI Aktif di BUMN Harus Mundur atau Pensiun karena Tidak Masuk Dalam 15 Kementerian-Lembaga di RUU TNI

Utut Adianto menyebutkan bahwa rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik yang ada di DPR RI, yang sepakat untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.

Terdapat 8 fraksi yang setuju dengan pengesahan RUU TNI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

BACA JUGA:Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI

  • 1
  • 2
  • »

很赞哦!(58914)