quickq安卓版下载外网

Warta Ekonomi, Jakarta - Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa Badan Pemen quickq会员价格

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

Warta Ekonomi,quickq会员价格 Jakarta -

Istri Mustofa Nahrawardaya, Cathy Ahadianty mengungkapkan bahwa Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah berjanji untuk memberikan bantuan hukum terhadap suaminya terkait kasus dugaan penyebaran informasi palsu atau hoaks kerusuhan 22 Mei di Jakarta.Baca Juga: Kasus Hoax Mustofa, Ini yang Dicecar Penyidik Bareskrim

Cathy menyebut, hal itu merupakan hasil koordinasi dirinya dengan Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak yang berjanji akan memberikan pendampingan hukum kepada Mustofa setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

"Lalu saya kontak teman-teman dan BPN kemudian ada respons terlebih dahulu. Infonya BPN akan dampingkan, saya sudah dikontak mas Dahnil," kata Cathy di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019).

Menurut Cathy, bantuan hukum yang akan diberikan ada seorang Pengacara yang disiapkan oleh BPN. Namun, kata Cathy, saat ini pihaknya menggunakan jasa kuasa hukum bernama Djudju Purwantoro.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

Mengingat, pihak BPN sampai saat ini belum memberikan nama pengacara yang disiapkan untuk membela hukum dari sang tersangka hoaks pemukulan Brimob kepada seorang remaja itu.

BPN Janjikan Beri Bantuan Hukum ke Mustofa Nahra

"Bantuan hukum. Karena infonya BPN akan berikan bantuan hukum tapi saya belum tahu karena saya semua-semua karena satu pintu," ucap Cathy.

Mustofa diciduk di rumahnya di Bintaro ketika dini hari tadi atau menjelang sahur. Kini dia telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan hoaks.

访客,请您发表评论:

网站分类
热门文章
友情链接

© 2025. sitemap